Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Siswanto
Jum'at, 20 November 2020 | 14:33 WIB
Ancaman Bubarkan FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya?
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai TNI tidak berhak membubarkan FPI. Bahkan TNI tidak berwewenang untuk membongkar baliho Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon mempertanyakan kepentingan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Fadli Zon  mengingatkan TNI supaya :jangan semakin jauh terseret politik."

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi,” kata Fadli Zon.

Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dengan mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan tugas Satpol PP.

Baca Juga: Yakin Benar, Nikita Mirzani Najis Minta Maaf ke Rizieq Shihab

Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.

Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang."

Senada dengan Fadli Zon, Tamliha meminta Pangdam Jaya jangan bertindak melampaui kewenangan.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.

Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah prajuritnya.

Baca Juga: TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!

Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.  "Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung dalam laporan Antara.

Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.

Load More