SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai TNI tidak berhak membubarkan FPI. Bahkan TNI tidak berwewenang untuk membongkar baliho Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon mempertanyakan kepentingan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Fadli Zon mengingatkan TNI supaya :jangan semakin jauh terseret politik."
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi,” kata Fadli Zon.
Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dengan mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan tugas Satpol PP.
Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.
"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang."
Senada dengan Fadli Zon, Tamliha meminta Pangdam Jaya jangan bertindak melampaui kewenangan.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.
Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah prajuritnya.
Baca Juga: Yakin Benar, Nikita Mirzani Najis Minta Maaf ke Rizieq Shihab
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. "Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung dalam laporan Antara.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang