SuaraBatam.id - Sebanyak 12 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab, Kamis (19/11/2020).
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengatakan, 12 pegawai positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina di ruang isolasi Asrama Haji Provinsi Babel.
"Semua berjumlah 12 orang dan sudah dikarantina semua. Kita mengikuti protokol Covid-19, aktivitas kantor tetap berjalan tapi kita batasi. Yang kita prioritaskan pelayanan publik agar tetap berjalan," ujar Ryan dihubungi Suara.com, Jumat (20/11/2020).
Dikatakan Ryan, pasca diketahui 12 pegawai positif Corona, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang langsung melakukan tracking. Baik kepada pegawai maupun keluarga pasien.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bakal Kenalkan ATM Edisi Sriwijaya FC
"Sudah. Semua yang kontak langsung dengan pasien baik, pegawai di Kejari maupun keluarga, sudah dilakukan tracking. Kantor juga sudah dua kali kami tracking," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kota Pangkalpinang, Kamas Agus Hakim mengatakan sebanyak 7 orang di Pangkalpinang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab.
Adapun 7 orang yang terkonfirmasi 6 diantaranya ASN Vertikal di Kota Pangkalpinang.
Mereka berinisial MD (37) laki-laki dan SD (30) perempuan warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui.
BH (32) perempuan warga Kelurahan Bukit Intan, RKA (21) perempuan warga Kelurahan Ampui Kelurahan Pangkalbalam.
Baca Juga: Bawa Bensin hingga Tabrak Polisi di Babel, 8 Orang Jadi Tersangka
IS (36) laki-laki warga Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari dan AN perempuan (26) warga Bukit Merapen Kecamatan Gerungang.
"6 dari tujuh orang positif Corona tersebut berasal dari ASN Vertikal di Pangkalpinang," katanya.
Sementara pantauan Suara.com, tampak kondisi kantor Kejari Pangkalpinang sepi dari aktivitas.
Hanya mobil dinas Kajari Pangkalpinang yang terparkir di halaman kantor tersebut.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
Bersyukur Kotak Kosong Menang di Pilkada, Puluhan Pria Kompak Botak Berjemaah: Paslon Kalah Malu Gak Ya?
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan