SuaraBatam.id - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 naik menjadi Rp 3.105.000 dari sebelumnya Rp 3.006.999.
"UMK Tanjungpinang 2021 naik Rp 98.000 sudah diusulkan kepada Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Tanjungpinang Hamalis, Rabu (18/11/2020).
Hamalis menyebut kenaikan UMK tersebut telah dirumuskan bersama badan pusat statistik (BPS) dan dewan pengubahan, dengan melibatkan asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat buruh pada tanggal 4 November 2020.
“Kenaikan UMK disesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan faktor terkait lainnya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Baca Juga: Kenaikan UMK Ditetapkan, Gunungkidul Tertinggi se-DIY
Kendati demikian, Hamalis menegaskan bahwa penetapan besaran UMK Tanjungpinang 2021 tetap menjadi kewenangan Pjs Gubernur Kepri melalui SK resmi.
“Jadi, naik atau tetap. Itu tergantung keputusan Pjs Gubernur Kepri," imbuhnya.
Secara terpisah, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menargetkan UMK 2021 di tujuh kabupaten/kota disahkan paling lama tanggal 20 November 2020. Saat ini dewan pengupahan tingkat provinsi tengah melakukan pembahasan UMK.
Bahtiar pun menyampaikan Menteri Tenaga Kerja sudah memutuskan angka upah minimum 2021 tidak naik karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Bahkan pihaknya sudah memutuskan upah minimum provinsi (UMP) Kepri 2021 tidak naik atau masih sama dengan tahun 2020, yaitu sebesar Rp 3.005.460.
Baca Juga: Tak Jadi Modar, Buruh Kabupaten Sukabumi Terima Kenaikan UMK 2021
"Tapi apakah penetapan UMP Kepri 2021 ini berimplikasi dengan UMK (kabupaten/kota). Kita masih menunggu hasil pembahasan dewan pengupahan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra