Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 16:09 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/Aruna]

SuaraBatam.id - Reuni Akbar 212 akan digelar virtual. Hal itu dikatakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif.

Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta tak akan mengizinkan acara reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas. Nantinya acara tersebut akan digelar tidak tatap muka atau secara virtual.

Syarif mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mengatakan reuni 212 tak bisa digelar di Monas karena masih ditutup. Selain itu jika dibuka, akan ada aturan pembatasan kapasitas pengunjung.

"Kemarin ada pernyataan dari Wagub kalau tidak dimungkinkan untuk dipakai di Monas. Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah

Meski tak diizinkan di Monas, reuni akbar 212 disebutnya akan tetap berlanjut.

Menjelang sore, massa aksi 212 masih bertahan, Jumat (21/2). (Suara.com/Adit Rianto)

Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.

"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," jelasnya.

Karena itu, ia menyatakan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Pemprov DKI sudah berkoordinasi tentang acara reuni akbar. Pihak PA 212 juga sudah memaklumi kondisinya dan akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Itu sudah sama-sama saling memahami, pihak penyelenggara memahami pemprov memahami. Misalnya zoom," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Corona di Ibu Kota Melonjak, Ahmad Riza Sebut Faktor Libur Panjang

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi soal rencana reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 setelah kepulangan pentolan FPI, Rizieq Shihab di Monas. Riza menyatakan Monas sampai saat ini belum dibuka untuk umum.

Peserta aksi 212 melaksanakan ibadah Salat Ashar di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat. [Suara.com/Yosea Arga P]

Karena itu, kata Riza, Monas belum bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Penutupan Monas telah dilakukan sejak DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sampai hari ini (Monas) belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Load More