Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 13:02 WIB
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

"Tindakan para pejabat tersebut menjadikan imbauan yang disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 12 November 2020 seperti tiupan angin karena kehadiran mereka tersebut," kata Teguh.

Ia juga menilai pencegahan terhadap berkumpulnya massa dalam acara-acara tersebut dapat diantisipasi jika pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan pemerintah daerah seperti Banten, Jakarta dan Jabar.

Tak hanya itu, koordinasi buruk juga tampak pada upaya pencegahan penyebaran covid yang dilakukan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid dengan memberikan masker sebanyak 20.000 lengkap dengan fasilitas lainnya. Menurut Ombudsman bukan pencegahan seperti yang dimaksud dalam upaya mengurangi potensi penyebaran pandemi Covid.

“Pemberian fasilitas di saat mengetahui akan dipergunakan untuk pengumpulan masa dalam jumlah yang besar namanya memfasilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR

Load More