SuaraBatam.id - Nikita Mirzani akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi. Ustaz Maaher menuding Nikita Mirzani sebagai lonte atau pekerja seks.
Laporan itu akan dibuat di Polda Metro Jaya.
"Btw (by the way), gue akan bikin laporan buat elo di Polda," kata Nikita Mirzani di Insta Story, Minggu (15/11/2020).
Nikita Mirzani yakin bisa memenjarakan ustaz yang pernah menghinanya dengan sebutan lonte.
"Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tegasnya.
Ustaz Maaher diketahui bukan hanya memiliki kasus dengan Nikita Mirzani. Tapi juga mantan istrinya, Susi Wiwati.
Ustaz bernama asli Soni Eranata itu dituduh melakukan kekerasan pada anak-anak Susi Wiwati pada 2015.
"Menampar dua anak laki-laki saya, Ihsan (10 tahun) dan Sultan (6 tahun)," tulis Susi Wiwati dalam surat pernyataan yang diunggah di Insta Story Nikita Mirzani.
"Penyebabnya, mereka bercanda saat salat di belakang Soni Eranata," imbuh Susi.
Baca Juga: Buntut Ucapan Lonte Habib Rizieq, Nikita Mirzani Beri Balasan Nyelekit
Dikatakan pula ustaz itu menyeret anak Susi yang tertidur di masjid. "Saksinya, mas Rahmad Chadafi," terangnya.
Selain kekerasan itu, Ustaz Maaher juga mengancam akan membakar dua bocah tersebut. Masalahnya lantaran mereka membakar rayap saat main di halaman rumah.
Seperti diketahui, Ustaz Maaher sendiri secara terang-terangan menyebut Nikita Mirzani sebagai lonte. Dia bahkan mengancam akan mengepung rumah host Nih Kita Kepo tersebut.
Video itu pun langsung viral di jagat maya. Dalam pernyataannya, dia mengaku sakit hati lantaran Nikita Mirzani menghina Habib Rizieq dengan sebutan tukang obat.
Berita Terkait
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas