SuaraBatam.id - Harta kekayaan (LHKPN) pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bintan 2020 secara resmi disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk informasi, LHKPN jadi syarat bagi paslon untuk mengikuti pesta demokrasi yang akan digelar secara serentak 9 Desember mendatang.
Ketentuan ini merujuk Pasal 4 huruf k Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 4 huruf k.
Pilkada Bintan diikuti oleh 2 paslon, nomor urut 1 Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan paslon nomor urut 2, Alias Wello-Dalmasri Syam. Berikut datanya, berdasarkan penelusuran batamnews,
Baca Juga: Genap 300 Hari Harun Masiku jadi Buronan KPK, ICW: Hilang Bak Ditelan Bumi
Paslon Nomor Urut 1
Apri Sujadi yang merupakan petahana menjabat Bupati Bintan priode 2015-2020. 5 tahun menjabat, pria kelahiran Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) 12 April 1977 silam ini telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.735.029.365.
Kekayaan ini berasal dari bangunan yang ada di Bintan dan Tanjungpinang Rp 3.749.407.000. Lalu transportasi dan mesin meliputi Mobil Honda Jazz buatan 2014 seharga Rp 165.000.000 dan Mobil Honda CR-V Tipe Prestige buatan 2015 seharga Rp 435.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 598.910.000 serta kas dan setara kas Rp 3.786.712.365. Sedangkan hutang tidak ada alias 0.
Sementara, Roby Kurniawan, tak lain anak kedua dari Ansar Ahmad yang pernah menjabat sebagai Bupati Bintan selama 2 periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015 dan ayahnya juga menduduki kursi DPR RI 2019-2024.
Baca Juga: Banyak Pegawai KPK Mundur, Akankah Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita?
Pada 2019 lalu Roby pernah mencalonkan diri di Pileg namun tidak berhasil mendapatkan kursi. Ia lantas mencalonkan diri di Pilkada Bintan tahun ini. Ia diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.955.610.060.
Berita Terkait
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban