
SuaraBatam.id - Mabes Polri merasa disudutkan dengan kompilasi video represif polisi saat demo UU Cipta Kerja. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengunggah video kompilasi yang menampilkan beragam bentuk kekerasan yang diluncurkan oknum anggota Polri terhadap demonstran menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik itu terlihat jelas beberapa oknum anggota Polri melakukan kekerasan terhadap demonstran seperti menyeret, memukul, menendang, hingga menginjak-injak.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menilai video yang diunggah KontraS sangat tendensius dan mendiskreditkan Polri.
Dia berdalih, bahwa situasi di lapangan tidak serta-merta seperti yang ada dalam unggahan video KontraS.
Baca Juga: Pria di Medan Dibakar saat Hendak Pulang ke Rumah, Diduga Pelaku Diciduk
![Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/22/69018-demo-buruh.jpg)
"Mohon maaf jika dalam video tersebut ada oknum yang sangat tendensius dengan Polri, dan tidak diketahui pasti maksudnya apa. Namun yang jelas dia memotong-motong kegiatan demo yang ujung-ujungnya mendiskreditkan Polri, tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Menurut Awi, tindakan represifitas yang dilakukan anggota Polri terhadap demonstran merupakan peristiwa panjang yang didasari adanya sebab dan akibat.
Dia lantas mengklaim, bahwa anggota Polri melakukan tindakan represifitas itu berawal atas adanya aksi dorong-mendorong, lempar-lemparan hingga berujung anarkis.
"Sehingga polisi berupaya jangan sampai pada saat polisi menangkap si pelaku terkena lemparan dari massa lainnya sehingga segera ditarik atau diangkat. Hal yang demikian merupakan proses, sementara yang dilihat dalam video adalah yang dipotong-potong," katanya.
Kendati begitu, untuk kesekian kalinya Polri mengklaim akan menjadikan video tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggotanya dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Baca Juga: Umpat Polisi, Sebut Matikan Rejeki Orang, Pengamen di Cilegon Diamankan
Sehingga, diharapkan kedepannya seluruh anggota dapat memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam rangka mengamankan aksi demonstrasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
-
Skandal Seleksi Bintara Polri: Pengawas Ujian Bantu Peserta Pakai ChatGPT
-
3 Wanita Diduga jadi Korban Malpraktik Imbas Operasi Hidung, Klinik di Jaktim Dilaporkan ke Polisi
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan