SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menyayangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pendeta di Batuaji.
Terlebih lagi, sampai saat ini pelaku masih belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian.
Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan anak di bawah umur sangat rentan menjadi korban tindak pidana kejahatan.
Inilah sebabnya, pihaknya berharap agar kasus pencabulan ini bisa menjadi atensi Polsek Batuaji untuk segera menangkap pelaku.
Baca Juga: Viral Pelecehan di Lift, Pelaku Pegang Kemaluannya dan Sentuh Tubuh Wanita
"Kami jelas mengecam perbuatan pelaku kepada korban. Apalagi pelaku ini seorang tokoh agama, yang seharusnya ikut serta melindungi anak-anak ini," kata Ery di Batam Center, Kamis (12/11/2020).
Sehingga, Ery meminta kepada Polisi untuk tidak ragu menindak pelaku sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Pihaknya juga mendesak agar segera menangkap pelaku yang saat ini diduga telah kabur.
Saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. Ia menuebut, KPPAD terus mengawal kasus tersebut sampai pelaku benar-benar dijatuhi hukuman sesuai perbuatan yang dilakukannya.
"Kita minta pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Ery juga meminta Polisi tidak memberikan ruang kepada pelaku untuk menghilangkan barang bukti yang sudah ada, karena hal itu akan mempersulit pelaku untuk ditangkap.
Baca Juga: Habis Dapat Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Cuma Bisa Tidur Ayam
"Hasil pantauan kami, mulai dari visum keluar, hingga pelaku yang kabur ini ada upaya dari untuk lepas dari jeratan hukum. Karena itu kita minta kepada Polisi agar secepatnya pelaku ini ditangkap," katanya.
Kasus ini terjadi sejak Juni lalu, tapi baru terungkap akhir-akhir ini karena korban yang baru menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang tua.
Pihaknya akan terus memberikan pendampingan karena secara psikologis diakui sudah pasti mempengaruhi perkembangan anak.
"Trauma sudah pasti, karena itu kita akan memberikan pendampingan kepada korban," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Didoakan Jadi Pendeta, Denny Sumargo: Gak Berani Aminin
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam