
SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menyayangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pendeta di Batuaji.
Terlebih lagi, sampai saat ini pelaku masih belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian.
Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan anak di bawah umur sangat rentan menjadi korban tindak pidana kejahatan.
![Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial, meminta Polisi segera tangkap pendeta pelaku pencabulan anak di bawah umur [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/12/61932-komisioner-kppad-kepri-ery-syahrial.jpg)
Inilah sebabnya, pihaknya berharap agar kasus pencabulan ini bisa menjadi atensi Polsek Batuaji untuk segera menangkap pelaku.
Baca Juga: Viral Pelecehan di Lift, Pelaku Pegang Kemaluannya dan Sentuh Tubuh Wanita
"Kami jelas mengecam perbuatan pelaku kepada korban. Apalagi pelaku ini seorang tokoh agama, yang seharusnya ikut serta melindungi anak-anak ini," kata Ery di Batam Center, Kamis (12/11/2020).
Sehingga, Ery meminta kepada Polisi untuk tidak ragu menindak pelaku sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Pihaknya juga mendesak agar segera menangkap pelaku yang saat ini diduga telah kabur.
Saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. Ia menuebut, KPPAD terus mengawal kasus tersebut sampai pelaku benar-benar dijatuhi hukuman sesuai perbuatan yang dilakukannya.
"Kita minta pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Ery juga meminta Polisi tidak memberikan ruang kepada pelaku untuk menghilangkan barang bukti yang sudah ada, karena hal itu akan mempersulit pelaku untuk ditangkap.
Baca Juga: Habis Dapat Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Cuma Bisa Tidur Ayam
"Hasil pantauan kami, mulai dari visum keluar, hingga pelaku yang kabur ini ada upaya dari untuk lepas dari jeratan hukum. Karena itu kita minta kepada Polisi agar secepatnya pelaku ini ditangkap," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
-
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan