SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menyayangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pendeta di Batuaji.
Terlebih lagi, sampai saat ini pelaku masih belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian.
Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan anak di bawah umur sangat rentan menjadi korban tindak pidana kejahatan.
Inilah sebabnya, pihaknya berharap agar kasus pencabulan ini bisa menjadi atensi Polsek Batuaji untuk segera menangkap pelaku.
"Kami jelas mengecam perbuatan pelaku kepada korban. Apalagi pelaku ini seorang tokoh agama, yang seharusnya ikut serta melindungi anak-anak ini," kata Ery di Batam Center, Kamis (12/11/2020).
Sehingga, Ery meminta kepada Polisi untuk tidak ragu menindak pelaku sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Pihaknya juga mendesak agar segera menangkap pelaku yang saat ini diduga telah kabur.
Saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. Ia menuebut, KPPAD terus mengawal kasus tersebut sampai pelaku benar-benar dijatuhi hukuman sesuai perbuatan yang dilakukannya.
"Kita minta pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Ery juga meminta Polisi tidak memberikan ruang kepada pelaku untuk menghilangkan barang bukti yang sudah ada, karena hal itu akan mempersulit pelaku untuk ditangkap.
Baca Juga: Viral Pelecehan di Lift, Pelaku Pegang Kemaluannya dan Sentuh Tubuh Wanita
"Hasil pantauan kami, mulai dari visum keluar, hingga pelaku yang kabur ini ada upaya dari untuk lepas dari jeratan hukum. Karena itu kita minta kepada Polisi agar secepatnya pelaku ini ditangkap," katanya.
Kasus ini terjadi sejak Juni lalu, tapi baru terungkap akhir-akhir ini karena korban yang baru menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang tua.
Pihaknya akan terus memberikan pendampingan karena secara psikologis diakui sudah pasti mempengaruhi perkembangan anak.
"Trauma sudah pasti, karena itu kita akan memberikan pendampingan kepada korban," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Profil Aurellia JKT48 Terlengkap
-
Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Aurellia JKT48
-
Sampai Susah Tidur, Aurellia JKT48 Stres Berat Usai Alami Pelecehan Seksual
-
Viral Pelecehan di Lift, Pelaku Pegang Kemaluannya dan Sentuh Tubuh Wanita
-
Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Disemangati Hingga Tak Sampai Trauma
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar