SuaraBatam.id - Saat Mapolres Karimun memusnahkan total dua kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia, bersamaan dengan itu, kurir pembawa barang haram tersebut juga turut dihadirkan.
Tersangka Sn alias B, sang kurir yang ditangkap di Pelabuhan KPK, Karimun beberapa waktu lalu nampak tertunduk lesu sembari sesekali menatap koosong ke arah narkoba yang ia bawa.
Tersangka mengenakan peci dan baju tahanan berwarna biru dengan nomor 07, nampak lesu saat menyaksikan detik-detik sabu bernilai milyaran rupiah itu dimasukkan ke dalam air panas oleh para pejabat FKPD Karimun.
"Ini ya, barangnya sudah dilarutkan dan dimusnahkan. Sekarang dibuang ke sini," ujar seorang anggota Satnarkoba pada dirinya, Kamis (5/11/2020).
Tersangka lantas mengangguk saat melihat langsung larutan sabu itu dibuang ke septik tank. Sementara, dua anggota kepolisian bersenjata berdiri di sampingnya.
Tersangka Sn alias B ditangkap di Pelabuhan KPK saat hendak menyeberang ke Pulau Kundur pada Sabtu (10/10/2020) lalu.
Saat digeledah, Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun menemukan sabu di dalam tas ransel yang disandangnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku tidak mengetahui identitas baik pengirim maupun penerima dari paket yang ia hantar tersebut.
"Dia diupah Rp 10 juta dan baru menerima uang muka Rp 2 juta," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan kepada Batamnews.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Sidang Vonis Vanessa Angel
Tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 112 UU Narkotika yang dijeratkan, membuatnya bisa divonis 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Sidang Vonis Vanessa Angel
-
Jual Sabu dan Ekstasi, Batman Ngaku Untung Rp 500 Ribu Setiap Transaksi
-
Batman Ditangkap Polisi, Terciduk Jual Sabu dan Ekstasi Hulk
-
Kejar-kejaran, Pengedar Narkoba yang Kirim Lewat Ekspedisi Diringkus Polisi
-
Sempat Lawan Polisi Pakai Obeng, Seorang Residivis di Pelalawan Diringkus
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025