Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 November 2020 | 12:24 WIB
Dua PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora

SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai honorer inisial TY dan BR yang mesum di mobil di Pantai Trikora. Keduanya diketahui berbuat asusila di dalam mobil dan video nya sempat viral di media sosial.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bintan Buralimar mengatakan sudah perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memeriksa keduanya. Jika terbukti melakukan kesalahan, maka akan ada sanksi tegas.

"Kalau terbukti bersalah saksi sudah pasti ada, tunggu rekomendasi dari BKPSDM dan Bagian Hukum," kata Buralimar kepada SuaraBatam.id, Kamis (5/11/2020).

Buralimar mengaku tidak mengetahui pasti identitas kedua pegawainya tersebut. Namun, pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu, karena yang dilakukan keduanya sudah pasti mencoreng nama Pemkab Bintan.

Baca Juga: Waduh! Warga Perekam Pasangan PNS Mesum di Pantai Trikora Terancam UU ITE

PNS diduga mesum di Pantai Trikora (Ist)

"Saya juga masih menunggu laporan lengkap dari Sekda. Intinya kalau sanksi tegas pasti ada nanti tergantung tingkat kesalahannya, semua sudah ada aturannya," katanya.

Sebagaimana diketahui TY dan BR sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait video asusila yang beredar di media sosial.

Hanya saja TY yang merupakan perempuan di dalam mobil tersebut berhalangan hadir.

Hanya BR yang sudah memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan sendiri selanjutnya dibuat berita acara oleh BKPSDM guna diproses sesuai undang-undang kepegawaian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara sampai saat ini juga belum menyampaikan sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut.

Baca Juga: Dua Pegawainya Terlibat Kasus Mesum di Mobil, Sekda: Iya, Hononer

Saat ini pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya Adi mengakui bahwa dua pegawai yang mesum di Pantai Trikora, Bintan, Selasa (3/11/2020) kemarin adalah pegawai Pemkab Bintan. Keduanya berstatus sebagai pegawai honorer.

Kontributor : Ahmad Rohmadi

Load More