SuaraBatam.id - Video yang memperlihatkan sepasang pria wanita honorer Pemkab Bintan buka celana di mobil viral di media sosial. Kedua pegawai tersebut saat ini dikabarkan sudah diinterogasi oleh Setdakab Bintan.
Mereka diduga melakukan tindakan asusila di dalam mobil tak jauh dari Pantai Trikora.
Meski perbuatan kedua oknum tersebut berhasil terbongkar berkat rekaman warga, belakangan warga yang memvideokan aksi itu hingga tersebar di jagat maya malah turut terancam UU ITE.
Seperti diketahui sebelumnya, video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai beragam komentar netizen.
Video itu juga menunjukkan wajah pasangan honorer itu panik saat digerebek sejumlah warga. Pria yang ada di dalam tersebut segera tancap gas setelah kepergok oleh warga.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.
"Kalau untuk pidana apabila ada laporan suami dan istri, kita akan tindak lanjuti, sebab itu delik aduan," kata Kapolres Bambang, Selasa (3/11/2020).
Bambang menuturkan, pelaku penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan.
"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: 4 Fakta Pasangan Berseragam PNS Ketahuan Mesum dalam Mobil
Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyebar video itu di media sosial. Ia menyarankan agar warga segera melaporkan ke pihak berwajib bisa menemukan dugaan perbuatan asusila.
"Jangan asal sebar di media sosial, kalau seperti itu, bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.
Berita Terkait
-
Dua Pegawainya Terlibat Kasus Mesum di Mobil, Sekda: Iya, Hononer
-
4 Fakta Pasangan Berseragam PNS Ketahuan Mesum dalam Mobil
-
Kepergok Warga, Dua Sejoli Berbaju PNS di Kepri Lagi 'Gituan' Dalam Mobil
-
Fahri Hamzah: Kalau Kemarin KUHP Disahkan, Maka UU ITE Otomatis Hilang
-
Panas! Debat Rocky Gerung Vs Fadjroel Rachman dan Kapitra soal UU ITE
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi