SuaraBatam.id - PA, seorang perempuan berusia 17 tahun mau diperkosa di kawasan Marina, Sekupang, Kota Batam. Perkosaan itu gagal, tapi di perempuan mengalami luka parah di kepala, wajah dan leher.
Kini kasus tersebut ditangani Kepolisian Polsek Sekupang Batam. Sementara pelaku yang diketahui bernama Abdul itu masih buron.
Abdul mencoba untuk menelanjangi dan memperkosa seorang gadis di kawasan Marina. Percobaan perkosaan itu terjadi, Minggu (1/10/2020) malam.
Kekinian PA masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Graha Hermin. Gadis Batam berinisial PA itu berusia 17 tahun. Si gadis Batam itu mendapat sejumlah luka robek menganga di bagian kepala, leher dan pipinya. Hal ini setelah ia berontak dan melawan saat akan dilecehkan pria yang mengaku bernama Abdul itu.
Awal perkosaan itu terjadi saat gadis Batam PA mengaku sempat minta tumpangan ke pria itu.
Ia hendak menuju rumah adik iparnya di kawasan Marina. Polisi mengatakan PA saat itu dari kawasan Barelang.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian menuturkan, PA sempat diantar pria itu hingga rumah saudaranya, namun saat itu tidak ada orang.
Akhirnya pria itu berhasil memboncengi PA ke kawasan pemancingan tak jauh dari lokasi malam itu. Di sana, PA digerayangi dan akan ditelanjangi.
Gadis Batam itu itu berontak dan melawan. Ia mencoba berteriak. Sontak Abdul mencangkul kepala PA hingga berdarah-darah. Belum diketahui, siapa Abdul.
Baca Juga: Dicari Abdul! Pria Sadis Bawa Cangkul Mau Telanjangi Gadis Batam di Marina
Apakah ia seorang pekebun atau pekerja lainnya. Saat itu dari pengakuan PA ke polisi, Abdul memang tengah membawa cangkul di sepeda motor Beat tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu 1/11/2020). Karna korban menolak dan berteriak, lalu pelaku mencangkul kepala korban sebanyak 5 kali," kata Yudi, Senin (2/11/2020).
Abdul setelah itu kabur dan meninggalkan korban yang sedang terluka.
"Warga yang menemukan korban tergeletak di lokasi kemudian langsung melaporkannya ke mapolsek Sekupang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027