SuaraBatam.id - Seorang gadis Batam mau diperkosa hingga mendapatkan penganiayaan. Kepala si gadis Batam itu digetok pakai pacul hingga robek.
Beruntung si gadis Batam itu tidak sampai meninggal. Dia langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Gadis Batam itu terluka parah di bagian kepala. Percobaan perkosaan itu terjadi, Minggu (1/10/2020) malam. Pelakunya pria tidak dia kenal.
Pria sadis itu mencangkul kepala wanita itu hingga lima kali karena gagal memperkosa.
Gadis Batam itu berinisial PA, berusia 17 tahun.
Si gadis Batam itu mendapat sejumlah luka robek menganga di bagian kepala leher dan pipinya. Hal ini setelah ia berontak dan melawan saat akan dilecehkan pria yang mengaku bernama Abdul itu.
Awal perkosaan itu terjadi saat gadis Batam PA mengaku sempat minta tumpangan ke pria itu.
Ia hendak menuju rumah adik iparnya di kawasan Marina. Polisi mengatakan PA saat itu dari kawasan Barelang.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian menuturkan, PA sempat diantar pria itu hingga rumah saudaranya, namun saat itu tidak ada orang.
Baca Juga: Kronologis Gadis Bali Diperkosa 10 Pria di Rumah Teman KD sampai di Semak
Akhirnya pria itu berhasil memboncengi PA ke kawasan pemancingan tak jauh dari lokasi malam itu. Di sana, PA digerayangi dan akan ditelanjangi.
Gadis Batam itu itu berontak dan melawan. Ia mencoba berteriak. Sontak Abdul mencangkul kepala PA hingga berdarah-darah. Belum diketahui, siapa Abdul.
Apakah ia seorang pekebun atau pekerja lainnya. Saat itu dari pengakuan PA ke polisi, Abdul memang tengah membawa cangkul di sepeda motor Beat tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu 1/11/2020). Karna korban menolak dan berteriak, lalu pelaku mencangkul kepala korban sebanyak 5 kali," kata Yudi, Senin (2/11/2020).
Abdul setelah itu kabur dan meninggalkan korban yang sedang terluka.
"Warga yang menemukan korban tergeletak di lokasi kemudian langsung melaporkannya ke Mapolsek Sekupang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar