Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Aksi jambret terekam CCTV (Batamnews)

"Pelaku mengaku bahwa ia terpakasa melakukan hal tersebut, alasan karena desakan ekonomi," ujar Adenan.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun. Atas perbuatannya ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Load More