Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:43 WIB
WNA pencari suaka di Kota Tangerang Selatan menjalani tes swab, di Komplek Jambusari, Pisangan, Ciputat Timur, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBatam.id - Manajemen RS Awal Bros Batam turut angkat bicara perihal beredarnya kabar biaya tes swab di pihaknya yang mencapai Rp1,6 juta

Biaya tersebut jauh diatas tarif yang ditentukan Kemenkes, yakni Rp900 ribu. Kendati demikian, RSAB menegaskan hal itu terjadi saat RS belum memiliki alat tes PCR sendiri.

Direktur RSAB Batam, dr Widya Putri mengatakan, kondisi itu menyebabkan sampel swab harus dikirim ke luar Kota Batam. Meski demikian, kini ia memastikan biaya tes swab RSAB sudah sesuai standar Kemenkes.

“Mengapa Rp 1,6 juta, karena (saat itu) alat PCR kami belum ada, sehingga sampel harus dikirim ke luar Batam,” ujar Widya melalui pers rilis yang diterima Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Alhamdulillah! 44 Orang di Ponpes Raudhatul Hasanah Sembuh dari Covid-19

Namun per tanggal 26 Oktober 2020, biaya swab test secara mandiri telah ditetapkan sebesar Rp 888 ribu lantaran ia mengaku kini pihaknya memiliki alat analisis mandiri.

“Dengan adanya alat ini, maka pemeriksaan tes PCR tidak perlu dikirim ke luar kota, dan harga pemeriksaan pun dapat menyesuaikan dengan anjuran Pemerintah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, PCR yang dimiliki RSAB Batam telah mendapatkan izin dari Litbangkes, dengan perkiraan hasil keluar 3-4 hari. Namun, Widya mengakui alat tersebut memiliki keterbatasan pemeriksaan sampel.

“Jadi berpengaruh terhadap lamanya waktu pemeriksaan, sehingga kami memberlakukan adanya beberapa kriteria biaya sesuai kecepatan pengeluaram hasil,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menemukan laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah sakit di Batam menetapkan biaya swab test secara mandiri sebesar Rp1,6 juta. Pernyataan tersebut kemudian diakui pihak RSAB Batam.

Baca Juga: Sejumlah Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Ditutup

Load More