SuaraBatam.id - Warga Kota Tanjungpinang tewas karena mengantre gas bersubsidi 3 kilogram di Kepulauan Riau. Sebab di sana lagi ada kelangkaan gas subsidi untuk rakyat miskin.
Warga harus menunggu dan mengantre selama berjam-jam saat stok gas tersedia.
Mereka harus berpacu dengan waktu agar dapat kebagian bahan bakar memasak itu.
Tak hanya menguras energi dan waktu, namun ada juga warga yang meninggal dunia setelah sempat pingsan saat mengantre gas bersubsidi ini.
Warga tersebut diketahui bernama Ajis, seorang pria berumur 73 tahun. Dia diketahui merupakan penduduk Kecamatan Bukit Bestari.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Anak Agung Made Winarta menyebutkan Ajis meninggal dunia di rumah sakit, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan keterangan keluarga, Winarta menyebut Ajis mengantre gas di Swalayan Istana Jalan Ir Sutami Tanjungpinang sejak subuh pada Senin (26/10/2020).
"Dari subuh sudah meninggal rumah dan tak sempat makan, ia memiliki penyakit kolesterol dan tensi," sebutnya.
Berdasarkan keterangan karyawan Istana Swalayan, Ajis mengalami pingsan saat antre gas elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: Pingsan Usai Emosi Saat Antre Tabung Gas, Pria di Kepri Bikin Warga Panik
"Setelah pingsan diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Sebelum pingsan, Ajis sempat cekcok dengan pembeli lainnya yang ikut antre.
"Bapak itu sempat adu mulut sama pembeli lainnya, tak tahu masalah apa, tiba-tiba pingsan," kata Apriyani salah karyawan swalayan itu.
Belum diketahui penyebab pria itu pingsan usai marah-marah. Diduga terkena serangan jantung.
Ia menyebutkan, pria itu dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian. Kepalanya pun terbentur benda keras saat jauh pingsan dan berdarah.
"Tadi katanya ada keluar dari dari kepala," sebutnya.
Berita Terkait
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Download Stiker WA Galon hingga Gas 3 Kg Biar Chat Beli Online Lebih Cepat
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya