SuaraBatam.id - Dalam lanjutan kasus penebangan ilegal di Kota Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo mengungkapkan Pemerintah Kota Pekanbaru merugi hingga Rp113.500.000
Kerugian tersebut sebagai dampak penebangan 83 batang pohon di median jalan Tuanku Tambusai, Minggu (11/10/2020) lalu.
Ia menuturkan, dari 83 pohon yang ditebang, 48 adalah Pohon Glodokan Tiang sedangkan sisanya 35 pohon Tabebuya.
"Dari penebangan 83 pohon ini, Pemerintah Kota Pekanbaru alami kerugian lebih kurang Rp113.500.000," ucap Arry kepada RIAUONLINE.CO.ID di Polsek Bukit Raya, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Oknum Perwira Kurir Sabu, Kapolda: Bukan Anggota Lagi, Pengkhianat Bangsa!
Ia juga menyampaikan, pelaku pemotongan 83 pohon di jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya sudah diamankan pada Sabtu (23/10/2020).
"Setelah kita selidiki, alasan pelaku MA, RP dan RA memotong 83 pohon di median jalan Tuanku Tambusai karena disuruh oleh JE yang merupakan pihak CV RB," tambah Arry.
Dari pengakuan salah satu pelaku berinisial JE, ia menuturkan, mereka memotong pohon tersebut karena menghalangi papan reklamenya yang berada di lokasi pohon ditebang tersebut.
"JE mengaku alasannya menebang pohon Glodokan Tiang dan Pohon Tabebuya adalah karena menghalangi dan menghambat penglihatan papan reklamenya yang ada di median jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru," pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, keempat pelaku ini akan disangkakan Pasal 70 Jo 55 KUHP tentang pengrusakan dengan hukuman 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.
Baca Juga: Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah
Berita Terkait
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan