SuaraBatam.id - Dalam lanjutan kasus penebangan ilegal di Kota Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo mengungkapkan Pemerintah Kota Pekanbaru merugi hingga Rp113.500.000
Kerugian tersebut sebagai dampak penebangan 83 batang pohon di median jalan Tuanku Tambusai, Minggu (11/10/2020) lalu.
Ia menuturkan, dari 83 pohon yang ditebang, 48 adalah Pohon Glodokan Tiang sedangkan sisanya 35 pohon Tabebuya.
"Dari penebangan 83 pohon ini, Pemerintah Kota Pekanbaru alami kerugian lebih kurang Rp113.500.000," ucap Arry kepada RIAUONLINE.CO.ID di Polsek Bukit Raya, Minggu (25/10/2020).
Ia juga menyampaikan, pelaku pemotongan 83 pohon di jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya sudah diamankan pada Sabtu (23/10/2020).
"Setelah kita selidiki, alasan pelaku MA, RP dan RA memotong 83 pohon di median jalan Tuanku Tambusai karena disuruh oleh JE yang merupakan pihak CV RB," tambah Arry.
Dari pengakuan salah satu pelaku berinisial JE, ia menuturkan, mereka memotong pohon tersebut karena menghalangi papan reklamenya yang berada di lokasi pohon ditebang tersebut.
"JE mengaku alasannya menebang pohon Glodokan Tiang dan Pohon Tabebuya adalah karena menghalangi dan menghambat penglihatan papan reklamenya yang ada di median jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru," pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, keempat pelaku ini akan disangkakan Pasal 70 Jo 55 KUHP tentang pengrusakan dengan hukuman 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.
Baca Juga: Oknum Perwira Kurir Sabu, Kapolda: Bukan Anggota Lagi, Pengkhianat Bangsa!
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Kurir Sabu, Kapolda: Bukan Anggota Lagi, Pengkhianat Bangsa!
-
Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah
-
Covid-19 Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Belum Izinkan Bioskop Buka
-
Dua Kurir Sabu 16 Kg Diciduk, Satu Diduga Berpangkat Kompol di Polda Riau
-
Wali Kota Pekanbaru Didesak Copot Kepala Dinkes karena Dinilai Gagal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen