
SuaraBatam.id - Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif coronavirus disease (Covid-19).
Kepala Rutan Batam Yan Patmos Purba mengatakan, WBP yang meninggal tersebut bernama Siswanto. Sebelum meninggal dunia, ia sempat menjalani perawatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
"Benar (meninggal), yang bersangkutan positif Covid-19 sejak Senin pekan lalu," kata Patmos kepada Suara.com, Kamis (21/10/2020).
Dijelaskannya, Siswanto merupakan WBP dengan kasus penipuan. Sebelumnya menjalani karantina di Rutan bersama satu tahanan lainnya yang juga positif Covid-19 namun saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
Sejak empat hari yang lalu kondisi pasien tersebut memang memburuk. Ia kemudian menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, hanya saja kondisinya tak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia.
"Pihak dokter RSUD EF, menyatakan bahwa Siswanto meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB," katanya.
Sebagaimana protokol Covid-19, yang bersangkutan langsung dimakamkan sesuai dengan standar protokol Covid-19.
Saat ini pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Batam juga sudah melakukan tracking untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di rutan.
"Kalau yang kontak langsung dengan bersangkutan hanya satu orang yang sebelumnya di karantina itu saja. Tapi kita tetap melakukan upaya pencegahan," katanya.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Epidemiologi UI Ingatkan Perlunya Memperhatikan Zona
Salah satu langkah tersebut yaitu melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di seluruh sudut Rutan Batam. Baik itu dilakukan di tempat ibadah, blok maupun kamar WBP maupun fasilitas umum lainnya.
"Besok rencananya juga akan dilakukan swab kepada lima narapidana dan satu petugas,' jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
-
Keterbatasan Jumlah Film Jadi Alasan Cinema XXI Batal Operasional Hari Ini
-
UPDATE : Penderita Covid-19 di Kaltim Bertambah 183 Kasus
-
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
-
Cerita Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet: Fasilitasnya Mirip di Hotel
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!