
SuaraBatam.id - Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif coronavirus disease (Covid-19).
Kepala Rutan Batam Yan Patmos Purba mengatakan, WBP yang meninggal tersebut bernama Siswanto. Sebelum meninggal dunia, ia sempat menjalani perawatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
"Benar (meninggal), yang bersangkutan positif Covid-19 sejak Senin pekan lalu," kata Patmos kepada Suara.com, Kamis (21/10/2020).
Dijelaskannya, Siswanto merupakan WBP dengan kasus penipuan. Sebelumnya menjalani karantina di Rutan bersama satu tahanan lainnya yang juga positif Covid-19 namun saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Sejak empat hari yang lalu kondisi pasien tersebut memang memburuk. Ia kemudian menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, hanya saja kondisinya tak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia.
"Pihak dokter RSUD EF, menyatakan bahwa Siswanto meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB," katanya.
Sebagaimana protokol Covid-19, yang bersangkutan langsung dimakamkan sesuai dengan standar protokol Covid-19.
Saat ini pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Batam juga sudah melakukan tracking untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di rutan.
"Kalau yang kontak langsung dengan bersangkutan hanya satu orang yang sebelumnya di karantina itu saja. Tapi kita tetap melakukan upaya pencegahan," katanya.
Baca Juga: Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
Salah satu langkah tersebut yaitu melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di seluruh sudut Rutan Batam. Baik itu dilakukan di tempat ibadah, blok maupun kamar WBP maupun fasilitas umum lainnya.
"Besok rencananya juga akan dilakukan swab kepada lima narapidana dan satu petugas,' jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
-
Keterbatasan Jumlah Film Jadi Alasan Cinema XXI Batal Operasional Hari Ini
-
UPDATE : Penderita Covid-19 di Kaltim Bertambah 183 Kasus
-
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
-
Cerita Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet: Fasilitasnya Mirip di Hotel
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih