SuaraBatam.id - Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif coronavirus disease (Covid-19).
Kepala Rutan Batam Yan Patmos Purba mengatakan, WBP yang meninggal tersebut bernama Siswanto. Sebelum meninggal dunia, ia sempat menjalani perawatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
"Benar (meninggal), yang bersangkutan positif Covid-19 sejak Senin pekan lalu," kata Patmos kepada Suara.com, Kamis (21/10/2020).
Dijelaskannya, Siswanto merupakan WBP dengan kasus penipuan. Sebelumnya menjalani karantina di Rutan bersama satu tahanan lainnya yang juga positif Covid-19 namun saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Sejak empat hari yang lalu kondisi pasien tersebut memang memburuk. Ia kemudian menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, hanya saja kondisinya tak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia.
"Pihak dokter RSUD EF, menyatakan bahwa Siswanto meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB," katanya.
Sebagaimana protokol Covid-19, yang bersangkutan langsung dimakamkan sesuai dengan standar protokol Covid-19.
Saat ini pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Batam juga sudah melakukan tracking untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di rutan.
"Kalau yang kontak langsung dengan bersangkutan hanya satu orang yang sebelumnya di karantina itu saja. Tapi kita tetap melakukan upaya pencegahan," katanya.
Baca Juga: Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
Salah satu langkah tersebut yaitu melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di seluruh sudut Rutan Batam. Baik itu dilakukan di tempat ibadah, blok maupun kamar WBP maupun fasilitas umum lainnya.
"Besok rencananya juga akan dilakukan swab kepada lima narapidana dan satu petugas,' jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Demi Uang Jajan, Mahasiswa di Amerika Serikat Rela Disuntik Virus Covid-19
-
Keterbatasan Jumlah Film Jadi Alasan Cinema XXI Batal Operasional Hari Ini
-
UPDATE : Penderita Covid-19 di Kaltim Bertambah 183 Kasus
-
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
-
Cerita Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet: Fasilitasnya Mirip di Hotel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar