SuaraBatam.id - Seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Kepulauan Riau diminta memundurkan diri jika menjadi tim sukses di Pilkada Serentak Kepri 2020. Hal itu dikatakan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin.
Pasalnya jika ketahuan bisa dipecat dengan tidak hormat.
"Saya tegaskan, bagi ASN, pejabat dan juga pegawai yang gajinya bersumber dari APBD Kepri, tetapi jadi timses ajukan pengunduran diri saja. Saya tandatangani bersma Pak Sekda sekarang juga," kata Bahtiar saat apel rutin pagi yang di sejalankan dengan Ikrar Janji Netralitas ASN di lingkungan Pemprov Kepri, Senin (19/10/2020).
Bahtiar menambahkan, netralitas PNS pada pilkada bukan hanya berlaku bagi kalangan PNS semata, tetapi bagi pegawai non PNS yang bekerja di Pemprov Kepri wajib netral.
Pihaknya lanjut Bahtiar, tidak melarang bila ada pejabat dan PNS menjadi Timses paslon tertentu. Tetapi harus munudur jadi PNS dan pegawai.
"Kalau mau jadi timses itu hak Bapak dan Ibu saya tak melarang. Tapi sebelumnya silahkan mengundurkan diri dari ASN," ujarnya.
Ditegaskan Dirjen Polpum Kemendagri ini, bahwa dirinya akan merespon dan bertindak tegas bilamana ada laporan dari pihak penyelenggara pemilu baik dari Bawaslu, masyarakat serta intansi lainnya bila ada PNS berpolitik.
Bila ketahuan dan ada laporan dari Bawaslu, tambah Bahtiar, PNS itu akan diberhentikan. Sebab PNS adalah abdi negara yang tugasnya melayani masyarakat. Sedangkan urusan politik PNS dilarang.
Memang PNS lanjut Bahtiar, PNS memiliki hak politik, tapi hanya bisa disalurkan dibalik sura. Intinya bila orang ini makan dari uang negara, maka tidak boleh berpolitik.
Baca Juga: Oknum PNS Banjarbaru Terancam 3 Tahun Penjara Gegara Sebar Hoaks
"Ingat uang yang diterima tiap bulan berupa gaji, itu adalah uang rakyat bukan uang pribadi. Untuk itu ikrar dan janji netralitas ASN ini harus benar-benar dilaksanakan di Pemprov Kepri, sehingga pilkada akan berjalan aman dan damai serta sukses," harapnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
-
Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan
-
Simak Struktur Golongan dan Pangkat PNS 2025, Lengkap dengan Gajinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam