
SuaraBatam.id - Seorang pria, Black diberikan ongkos Rp 10 juta untuk membawa narkoba dari Malaysia. Dia pun ditangkap di pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Karimun setelah baru saja datang dari Malaysia.
Black ditangkap membawa sebuah tas hitam dari Malaysia. Begitu dibuka, isi tasnya 2 kilogram sabu.
Lelaki bernama asli berinisial Sn itu berusia 32 tahun.
Sabu itu dibawa dari Malaysia untuk diselundupkan ke Tanjungbatu, Kundur, Karimun.
Baca Juga: Black Ditangkap Bawa Tas Hitam dari Malaysia ke Karimun, Isinya Mengejutkan

Kronologi penangkapan terhadap Black, berawal dari informasi yang diterima Tim Panter, dan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa ada seorang pria yang akan membawa narkotika diduga sabu dari Pelabuhan KPK Karimun menuju Tanjungbatu.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa, penangkapan dilakukan setelah tim Panter mendapat informasi keberadaan barang tersebut.
"Tim Panter Satnarkoba berhasil mengungkap narkotika diduga jenis sabu sebanyak 2.145,19 gram atau 2 kilogram lebih," kata Adenan di Polres Karimun, Senin (19/10/2020).
Setelah dilakukan penangkapan, Black mengaku bahwa narkotika diduga jenis sabu itu berasal dari Malaysia.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Artis Jendela SMP RR karena Pakai Narkoba
Hanya saja, dia tidak mengetahui orang yang membawa atau mengirim barang tersebut sampai ke Karimun.
"Yang bersangkutan ini berkomunikasi lewat ponsel, dari pengakuannnya barang dari Malaysia," ujar Kapolres.
Black merupakan seorang kurir dan juga pengguna narkoba.
Dia melakukan hal tersebut mengaku tergiur dengan upah yang diberikan.
Untuk satu kali pengiriman hingga ke Tanjungbatu, Black mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
"Satu kali, diupah Rp 10 juta, dia juga telah menerima uang muka sebesar Rp 2 juta," ujar Adenan.
Polisi masih mendalami kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.
Black dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Kisah Karimun Wagon R Bak Bumi dan Langit: Di Indonesia Disuntik Mati, Di Negara Ini Laris Manis
-
Seirit Yamaha XMAX, Toyota Agya Kalah Kelas: Intip Pesona Sosok Pengganti Suzuki Karimun Wagon
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Intip Memikatnya Suzuki Base Spacia: Mukanya Mirip Vellfire, Harga Rasa Wagon R
-
Lagi Ngetren "Efisiensi": Ini Rekomendasi 6 Mobil Bekas tipe MPV Februari 2025 Harga Setara Dua Nmax Turbo
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan