SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengingatkan dua pasangan calon peserta pilkada setempat untuk mematuhi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Di antaranya baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Pembagian lokasi pemasangan APK untuk pasangan calon kepala daerah merupakan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kami sudah meng-SK-kan lokasi pemasangan APK, dan itu harus dipatuhi," kata anggota KPU Batam Jernih Millyati Siregar.
Namun ia tidak merinci pembagian lokasinya.
KPU memfasilitasi tiap pasangan calon dengan alat peraga kampanye berupa baliho ukuran 4 x 6 meter sebanyak lima buah dan menetapkan lokasi pemasangannya.
"Biaya sewa pemasangan bukan dari KPU. Yang penting di lokasi itu di pasang, di sepanjang jalan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Kemudian, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan spanduk sebanyak 128 buah (dua per kelurahan) berukuran 1,5 x 7 meter dan 24 buah umbul-umbul (dua per kecamatan) berukuran 5 x 1,15 meter.
Jernih menyatakan, selain yang disiapkan oleh KPU, kedua pasangan calon boleh mengadakan sendiri dengan jumlah masing-masing dua kali dari yang disiapkan KPU.
Baliho misalnya, tim pasangan calon boleh menambah 10 lagi. Jadi total maksimum baliho sebanyak 15 buah.
Baca Juga: Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari
"Pemasangannya juga harus sesuai," kata dia.
Ia juga mengingatkan, agar APK tidak dipasang dilokasi terlarang, seperti rumah sakit, tempat pendidikan, rumah ibadah dan gedung fasilitas pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam