SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengingatkan dua pasangan calon peserta pilkada setempat untuk mematuhi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Di antaranya baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Pembagian lokasi pemasangan APK untuk pasangan calon kepala daerah merupakan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kami sudah meng-SK-kan lokasi pemasangan APK, dan itu harus dipatuhi," kata anggota KPU Batam Jernih Millyati Siregar.
Namun ia tidak merinci pembagian lokasinya.
KPU memfasilitasi tiap pasangan calon dengan alat peraga kampanye berupa baliho ukuran 4 x 6 meter sebanyak lima buah dan menetapkan lokasi pemasangannya.
"Biaya sewa pemasangan bukan dari KPU. Yang penting di lokasi itu di pasang, di sepanjang jalan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Kemudian, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan spanduk sebanyak 128 buah (dua per kelurahan) berukuran 1,5 x 7 meter dan 24 buah umbul-umbul (dua per kecamatan) berukuran 5 x 1,15 meter.
Jernih menyatakan, selain yang disiapkan oleh KPU, kedua pasangan calon boleh mengadakan sendiri dengan jumlah masing-masing dua kali dari yang disiapkan KPU.
Baliho misalnya, tim pasangan calon boleh menambah 10 lagi. Jadi total maksimum baliho sebanyak 15 buah.
Baca Juga: Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari
"Pemasangannya juga harus sesuai," kata dia.
Ia juga mengingatkan, agar APK tidak dipasang dilokasi terlarang, seperti rumah sakit, tempat pendidikan, rumah ibadah dan gedung fasilitas pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset