SuaraBatam.id - Dalam keterangan tertulis, Bank Dunia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Dalam rilisnya tersebut, UU Cipta kerja disebut bisa menghilangkan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Sehingga hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Selain itu juga mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Selain itu, Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentu hal itu, demikian ia sebut, sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Panas! Perihal Kata Bodoh, Ferdinand Hutahaean Tantang Debat Musni Umar
-
Tengku: Lawan Politik Zaman Penjajah Tak Diborgol Layaknya Bajingan Tengik
-
Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
-
Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
-
KSP: Presiden Punya Waktu 30 Hari untuk Teken UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun