Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:16 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menunjukkan draf final UU Cipta Kerja saat hendak bertolak ke kantor Setneg, Rabu (14/10/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraBatam.id - Dalam keterangan tertulis, Bank Dunia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Dalam rilisnya tersebut, UU Cipta kerja disebut bisa menghilangkan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Sehingga hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.

Baca Juga: Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Selain itu juga mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

Selain itu,  Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tentu hal itu, demikian ia sebut, sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: KSP: Presiden Punya Waktu 30 Hari untuk Teken UU Cipta Kerja

Load More