SuaraBatam.id - Dalam keterangan tertulis, Bank Dunia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Dalam rilisnya tersebut, UU Cipta kerja disebut bisa menghilangkan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Sehingga hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Selain itu juga mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Selain itu, Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentu hal itu, demikian ia sebut, sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Panas! Perihal Kata Bodoh, Ferdinand Hutahaean Tantang Debat Musni Umar
-
Tengku: Lawan Politik Zaman Penjajah Tak Diborgol Layaknya Bajingan Tengik
-
Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
-
Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
-
KSP: Presiden Punya Waktu 30 Hari untuk Teken UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI