SuaraBatam.id - Dalam keterangan tertulis, Bank Dunia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Dalam rilisnya tersebut, UU Cipta kerja disebut bisa menghilangkan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Sehingga hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Baca Juga: Pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Ini Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Selain itu juga mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Selain itu, Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentu hal itu, demikian ia sebut, sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: KSP: Presiden Punya Waktu 30 Hari untuk Teken UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Bank Dunia Prediksi Negara Berkembang Termasuk RI Bakal Terperosok Jurang Kemiskinan Ekstrem
-
Kementerian Nusron Wahid Dapat Utang Rp5,7 Triliun dari Bank Dunia
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
YLKI Nilai Diskon Listrik 50 persen Beri Manfaat untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
-
Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!