SuaraBatam.id - Baru bebas, seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh kepolisian. Tersangka Sadam (31) tertangkap kembali melakukan tindak pidana curanmor bersama dua rekannya Hari Susanto (31) dan Ari (32).
Dalam menjalankan aksinya, Sadam membagi tugasnya dengan dua rekannya. Salah satu dari mereka bertugas sasaran pencurian yang biasanya terparkir di kawasan sepi atau juga di dalam perumahan.
"Kalau kira-kira aman baru kita jalankan aksi (pencurian)," kata Sadam di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).
Sadam mengaku dua rekannya tersebut juga bertugas menjual sepeda motor hasil curian. Selama ini hasil curian dijual di pulau-pulau terdekat di luar Pulau Batam.
"Harganya berbeda-beda tergantung kondisi barang dan mereknya," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban di Polsek Sagulung yang melaporkan motor miliknya digondol maling.
Usai menerima laporan, Opsnal unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa CCTV. Kemudian dilakukan beberapa rangkaian lidik.
"Dan diketahui identitas pelaku. Selanjutnya didapati Informasi terpercaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Bengkong Harapan II" kata Andri.
Saat tiba di lokasi, salah satu tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian. Tim opsnal lantas langsung mengamankan pelaku di Bengkong Harapan II tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
Setelah diinterogasi dilanjutkan dengan pengembangan terhadap pelaku lain yang ditangkap di tempat parkir warung kopi pagi sore Bengkong Palapa bersama barang bukti.
"Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan
Hasilnya pengembangan pihaknya mengaku telah menyita barang bukti sedikitnya 40 sepeda motor hasil pencurian. Kemudian dua buah mata kunci T dan kunci 8.
"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut para tersangka kita tahan di Polresta Barelang," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
-
Ditinggal Memancing, Sepeda Motor Warga Gianyar Malah Dipreteli Maling
-
Ditipu Pakai Brosur Pinjaman Palsu, Motor Fitri Juga Dibawa Lari Pelaku
-
Terekam CCTV, MA Garong Berkarung-Karung Beras Untuk Makan Anak-Istri
-
Ambil Barang Senilai Rp 13 Juta, Pencuri Tinggalkan Pesan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam