SuaraBatam.id - Baru bebas, seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh kepolisian. Tersangka Sadam (31) tertangkap kembali melakukan tindak pidana curanmor bersama dua rekannya Hari Susanto (31) dan Ari (32).
Dalam menjalankan aksinya, Sadam membagi tugasnya dengan dua rekannya. Salah satu dari mereka bertugas sasaran pencurian yang biasanya terparkir di kawasan sepi atau juga di dalam perumahan.
"Kalau kira-kira aman baru kita jalankan aksi (pencurian)," kata Sadam di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).
Sadam mengaku dua rekannya tersebut juga bertugas menjual sepeda motor hasil curian. Selama ini hasil curian dijual di pulau-pulau terdekat di luar Pulau Batam.
"Harganya berbeda-beda tergantung kondisi barang dan mereknya," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban di Polsek Sagulung yang melaporkan motor miliknya digondol maling.
Usai menerima laporan, Opsnal unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa CCTV. Kemudian dilakukan beberapa rangkaian lidik.
"Dan diketahui identitas pelaku. Selanjutnya didapati Informasi terpercaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Bengkong Harapan II" kata Andri.
Saat tiba di lokasi, salah satu tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian. Tim opsnal lantas langsung mengamankan pelaku di Bengkong Harapan II tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
Setelah diinterogasi dilanjutkan dengan pengembangan terhadap pelaku lain yang ditangkap di tempat parkir warung kopi pagi sore Bengkong Palapa bersama barang bukti.
"Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan
Hasilnya pengembangan pihaknya mengaku telah menyita barang bukti sedikitnya 40 sepeda motor hasil pencurian. Kemudian dua buah mata kunci T dan kunci 8.
"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut para tersangka kita tahan di Polresta Barelang," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
-
Ditinggal Memancing, Sepeda Motor Warga Gianyar Malah Dipreteli Maling
-
Ditipu Pakai Brosur Pinjaman Palsu, Motor Fitri Juga Dibawa Lari Pelaku
-
Terekam CCTV, MA Garong Berkarung-Karung Beras Untuk Makan Anak-Istri
-
Ambil Barang Senilai Rp 13 Juta, Pencuri Tinggalkan Pesan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran