SuaraBatam.id - Baru bebas, seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh kepolisian. Tersangka Sadam (31) tertangkap kembali melakukan tindak pidana curanmor bersama dua rekannya Hari Susanto (31) dan Ari (32).
Dalam menjalankan aksinya, Sadam membagi tugasnya dengan dua rekannya. Salah satu dari mereka bertugas sasaran pencurian yang biasanya terparkir di kawasan sepi atau juga di dalam perumahan.
"Kalau kira-kira aman baru kita jalankan aksi (pencurian)," kata Sadam di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).
Sadam mengaku dua rekannya tersebut juga bertugas menjual sepeda motor hasil curian. Selama ini hasil curian dijual di pulau-pulau terdekat di luar Pulau Batam.
"Harganya berbeda-beda tergantung kondisi barang dan mereknya," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban di Polsek Sagulung yang melaporkan motor miliknya digondol maling.
Usai menerima laporan, Opsnal unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa CCTV. Kemudian dilakukan beberapa rangkaian lidik.
"Dan diketahui identitas pelaku. Selanjutnya didapati Informasi terpercaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Bengkong Harapan II" kata Andri.
Saat tiba di lokasi, salah satu tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian. Tim opsnal lantas langsung mengamankan pelaku di Bengkong Harapan II tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
Setelah diinterogasi dilanjutkan dengan pengembangan terhadap pelaku lain yang ditangkap di tempat parkir warung kopi pagi sore Bengkong Palapa bersama barang bukti.
"Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan
Hasilnya pengembangan pihaknya mengaku telah menyita barang bukti sedikitnya 40 sepeda motor hasil pencurian. Kemudian dua buah mata kunci T dan kunci 8.
"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut para tersangka kita tahan di Polresta Barelang," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
-
Ditinggal Memancing, Sepeda Motor Warga Gianyar Malah Dipreteli Maling
-
Ditipu Pakai Brosur Pinjaman Palsu, Motor Fitri Juga Dibawa Lari Pelaku
-
Terekam CCTV, MA Garong Berkarung-Karung Beras Untuk Makan Anak-Istri
-
Ambil Barang Senilai Rp 13 Juta, Pencuri Tinggalkan Pesan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon