
SuaraBatam.id - Baru bebas, seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh kepolisian. Tersangka Sadam (31) tertangkap kembali melakukan tindak pidana curanmor bersama dua rekannya Hari Susanto (31) dan Ari (32).
Dalam menjalankan aksinya, Sadam membagi tugasnya dengan dua rekannya. Salah satu dari mereka bertugas sasaran pencurian yang biasanya terparkir di kawasan sepi atau juga di dalam perumahan.
"Kalau kira-kira aman baru kita jalankan aksi (pencurian)," kata Sadam di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).
Sadam mengaku dua rekannya tersebut juga bertugas menjual sepeda motor hasil curian. Selama ini hasil curian dijual di pulau-pulau terdekat di luar Pulau Batam.
Baca Juga: Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
"Harganya berbeda-beda tergantung kondisi barang dan mereknya," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban di Polsek Sagulung yang melaporkan motor miliknya digondol maling.
Usai menerima laporan, Opsnal unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa CCTV. Kemudian dilakukan beberapa rangkaian lidik.
"Dan diketahui identitas pelaku. Selanjutnya didapati Informasi terpercaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Bengkong Harapan II" kata Andri.
Saat tiba di lokasi, salah satu tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian. Tim opsnal lantas langsung mengamankan pelaku di Bengkong Harapan II tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ditinggal Memancing, Sepeda Motor Warga Gianyar Malah Dipreteli Maling
Setelah diinterogasi dilanjutkan dengan pengembangan terhadap pelaku lain yang ditangkap di tempat parkir warung kopi pagi sore Bengkong Palapa bersama barang bukti.
"Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan
Hasilnya pengembangan pihaknya mengaku telah menyita barang bukti sedikitnya 40 sepeda motor hasil pencurian. Kemudian dua buah mata kunci T dan kunci 8.
"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut para tersangka kita tahan di Polresta Barelang," jelasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ngenes Betul, Yamaha Nmax Ini Dipereteli Pencuri saat Ditinggal Memancing
-
Ditinggal Memancing, Sepeda Motor Warga Gianyar Malah Dipreteli Maling
-
Ditipu Pakai Brosur Pinjaman Palsu, Motor Fitri Juga Dibawa Lari Pelaku
-
Terekam CCTV, MA Garong Berkarung-Karung Beras Untuk Makan Anak-Istri
-
Ambil Barang Senilai Rp 13 Juta, Pencuri Tinggalkan Pesan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!