Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Dini Afrianti Efendi
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:26 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pearson0612/Pixabay]

SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia terus mengusahakan pengadaan vaksin Covid-19. Kabar terkini menyebut, BPOM bersama MUI bertolak ke China pada Kamis (15/10/2020) untuk menginspeksi Good Manufacture Practice (GMP) ke sarana pembuatan vaksin Covid-19.

“Tim inspektur Badan POM akan melakukan inspeksi CPOB (GMP inspection) ke tiga sarana produksi di Tiongkok, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan CanSino. Serangkaian kegiatan inspeksi tersebut bertujuan untuk percepatan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (16/10/2020).

Inspeksi ini melibatkan tim Inspektur BPOM dan Kemenkes RI, tim Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, dan PT Biofarm. Inspeksi dilakukan secara berkala untuk melihat terpenuhinya kaidah Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) dan sesuai dengan protokol yang telah disetujui oleh BPOM dan Komite Etik.

Sedangkan perkembangan uji klinik vaksin Sinovac yang dilakukan peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (UNPAD) telah memasuki tahap akhir rekrutmen subjek penelitian.

Baca Juga: BPOM Klaim Uji Vaksin Covid-19 Unpad Tidak Ada Efek Samping Serius

Diharapkan pada Jumat (16/10/2020), 1.620 subjek sudah selesai direkrut. Sementara uji klinik fase III di Bandung yang sudah dimulai sejak tanggal 11 Agustus 2020 itu, terpantu berjalan sesuai dengan rencana dan diharapkan dapat memberi hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Sejauh ini, menurut keterangan, tidak ada laporan kejadian efek samping yang serius akibat pemberian vaksin uji Sinovac ini kepada relawan atau subjek.

Berkaitan dengan kesiapan produksi vaksin di Indonesia, BPOM telah menggelar rapat koordinasi persiapan industri farmasi Indonesia terkait ketersediaan vaksin Covid-19 dan terpenuhinya khasiat, keamanan dan mutu vaksin pada Rabu, (14/10/2020) lalu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan POM menyampaikan karena berada di masa pandemi Covid-19, sangat memungkinkan diberikannya Emergency Use Authorization (EUA) terhadap obat dan vaksin untuk penanganan Covid-19.

EUA tak lain adalah persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, seperti masa pandemi Covid-19. EUA diberikan mengingat semua obat dan vaksin Covid-19 kebanyakan masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga: Rusia Setujui Penelitian Vaksin Covid-19 Kedua Setelah Sputnik-V

Meski demikian, dikutip dari rilis yang diterima Suara.com, BPOM memastikan obat dan vaksin yang diberikan EUA sudah didukung bukti keamanan, khasiat dan mutu yang memadai sehingga sudah dapat digunakan, walaupun tetap dalam pemantauan yang ketat.

Load More