Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:16 WIB
Berkali-kali Hubungan Suami Istri, Remaja Ini Tak Sadar Hamili Pacarnya
Ilustrasi Pacaran (Unsplash)

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Load More