SuaraBatam.id - Empat warga negara Indonesia atau WNI terancam penjara dan hukuman cambuk karena masuk Singapura secara ilegal. Keempat orang itu berenang ke Singapura.
Keempat WNI itu terdeteksi masuk ilegal ke Singapura lewat kamera pengintai.
Mereka mencoba masuk lewat tanah reklamasi Tuas Reclaimed Land pada 9 Oktober 2020 lalu.
Para WNI diketahui melompat dari sebuah perahu. Lalu berenang menuju pantai di Tuas Reclaimed Land.
Tindakan itu diketahui oleh pihak berwenang Singapura. Mereka lalu mengirim tim ke lokasi kejadian dan menangkap para WNI.
Penangkapan dilakukan 5 jam setelah para WNI itu terdeteksi.
Keempat orang tersebut pada 10 Oktober 2020 oleh pengadilan Singapura dijatuhi dakwaan masuk tanpa izin.
Bila terbukti bersalah maka terancam penjara maksimal enam bulan dan cambuk minimal tiga kali.
Kepolisian mengatakan, keempat WNI sudah diserahkan ke otoritas imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Lompat dari Perahu dan Masuk ke Singapura Secara Ilegal, 4 WNI Dicokok
Komandan Kepolisian Penjaga Pantai Singapura Cheang Keng Keong menyebut, penangkapan keempat WNI merupakan hasil kewaspadaan dan kerja cepat dari aparat berwenang.
"Kami akan terus bekerja keras dan mengambil langkah tegas bagi para pelanggar demi menjaga perairan dan batas laut kami dari ancaman kejahatan dan kriminal," ucap Cheang, seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Kami akan menjaga dari pihak-pihak yang sengaja masuk ke Singapura tanpa izin," sambung dia.
KBRI Singapura mengungkap asal empat WNI yang ditangkap aparat Singapura karena masuk secara ilegal dengan berenang.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka adalah MS asal Batam, MW asal Bangka Barat, HR dari Bengkalis, dan Fn yang saat ditangkap tak membawa dokumen.
Tag
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar