SuaraBatam.id - Empat warga negara Indonesia atau WNI terancam penjara dan hukuman cambuk karena masuk Singapura secara ilegal. Keempat orang itu berenang ke Singapura.
Keempat WNI itu terdeteksi masuk ilegal ke Singapura lewat kamera pengintai.
Mereka mencoba masuk lewat tanah reklamasi Tuas Reclaimed Land pada 9 Oktober 2020 lalu.
Para WNI diketahui melompat dari sebuah perahu. Lalu berenang menuju pantai di Tuas Reclaimed Land.
Baca Juga: Lompat dari Perahu dan Masuk ke Singapura Secara Ilegal, 4 WNI Dicokok
Tindakan itu diketahui oleh pihak berwenang Singapura. Mereka lalu mengirim tim ke lokasi kejadian dan menangkap para WNI.
Penangkapan dilakukan 5 jam setelah para WNI itu terdeteksi.
Keempat orang tersebut pada 10 Oktober 2020 oleh pengadilan Singapura dijatuhi dakwaan masuk tanpa izin.
Bila terbukti bersalah maka terancam penjara maksimal enam bulan dan cambuk minimal tiga kali.
Kepolisian mengatakan, keempat WNI sudah diserahkan ke otoritas imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Belajar Sejarah Kota Batam dari Museum Batam Raja Ali Haji
Komandan Kepolisian Penjaga Pantai Singapura Cheang Keng Keong menyebut, penangkapan keempat WNI merupakan hasil kewaspadaan dan kerja cepat dari aparat berwenang.
"Kami akan terus bekerja keras dan mengambil langkah tegas bagi para pelanggar demi menjaga perairan dan batas laut kami dari ancaman kejahatan dan kriminal," ucap Cheang, seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Kami akan menjaga dari pihak-pihak yang sengaja masuk ke Singapura tanpa izin," sambung dia.
KBRI Singapura mengungkap asal empat WNI yang ditangkap aparat Singapura karena masuk secara ilegal dengan berenang.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka adalah MS asal Batam, MW asal Bangka Barat, HR dari Bengkalis, dan Fn yang saat ditangkap tak membawa dokumen.
Terkait penangkapan tersebut KBRI Singapura sudah menghubungi pihak berwenang.
"KBRI Singapura telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Singapura," sebut Minister Counsellor Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana kepada kumparan.
"KBRI Singapura akan memastikan hak-hak hukum keempat WNI tersebut yang menghadapi ancaman hukuman terkait dengan pelanggaran masuk secara ilegal ke Singapura," sambung dia.
Ratna tidak mengungkap motif para WNI masuk ilegal. Namun, berenang untuk masuk Singapura secara ilegal sudah beberapa kali terjadi.
"Umumnya dilakukan dengan motif ekonomi, termasuk menyelundupkan rokok," ucapnya.
Keempat WNI yang masuk ilegal ke Singapura itu ditangkap pada 9 Oktober dan keesokan harinya dijatuhi dakwaan.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh imigrasi Singapura.
Mereka didakwa masuk ke wilayah Singapura tanpa dokumen yang sah dan melanggar UU Imigrasi Singapura.
Bila terbukti bersalah maka keempatnya terancam hukuman penjara maksimal 6 bulan dan minimal 3 kali cambukan.
Berita Terkait
-
Menuju Juara Inklusi Finansial, Inovasi BRIAPI Antar BRI Raih Penghargaan Internasional
-
5 Alasan Film Monster Pabrik Rambut Wajib Masuk Daftar Tontonan Kamu
-
Harapan Hidup Indonesia Vs Singapura: Beda 13 Tahun, Apa Penyebabnya?
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra