SuaraBatam.id - Mohamad Jumhur Hidayat bukan orang baru di dunia perpolitan Indonesia. Bahkan Jumhur Hidayat pernah menjadi bagian dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat masih jadi presiden.
Kekinian Jumhur Hidayat ditangkap polisi karena dikabarkan tersangkut isu hoaks demo UU Cipta Kerja.
Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968 lalu. Dia memulai karier politik sebagai aktivis pergerakan.
Di era SBY jadi presiden, Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014.
Jumhur Hidayat jabat kepala BNP2TKI selama 7 tahun. Pemberhentian Jumhur Hidayat sebagai Kepala BNP2TKI tersebut menyusul keputusannya menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Dalam Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat termasuk relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM). Tapi karena menganggap penerapan Trisakti Bung Karno itu jauh panggang dari api, maka pada pemilu presiden 2019 mengalihkan dukungannya kepada Prabowo.
Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pernah dipenjara pada tahun 1989 karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini.
Jumhur Hidayat pun pernah ditangkap bersama beberapa teman, di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.
Walau pernah terlibat dalam kegiatan real politik, sebenarnya Jumhur lebih tepat disebut aktivis yang berkecimpung di dunia gerakan pemberdayaan rakyat.
Baca Juga: Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin
Saat ini Jumhur Hidayat ikut memimpin gerakan buruh sebagai Wakil Ketua Umum KSPSI. Adapun aktivitas politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI.
Jumhur Hidayat pun menjadi Sekretaris Jenderal di Partai Daulat Rakyat.
Pada Saat Partai Daulat Rakyat bergabung dengan 7 partai politk (Partai Persatuan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Katolik Demokrat, Partai Bhineka Tunggal Ika, PNI Front Marhaenis, PNI Massa Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) menjadi Partai Sarikat Indonesia yang dideklarasikan di Surabaya pada tanggal 17 Desember 2002, Jumhur menduduki Jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.
Setelah gagal lagi dalam Pemilu Legislatif 2004 Jumhur meninggalkan kegiatan politiknya dan kembali aktif di dunia pergerakan. Pada Kongres ke 3 Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia), Jumhur tidak bersedia kembali dipilih sebagai ketua Umum Organisasi tersebut, karena sudah 2 kali menjabat.
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti