SuaraBatam.id - Mohamad Jumhur Hidayat bukan orang baru di dunia perpolitan Indonesia. Bahkan Jumhur Hidayat pernah menjadi bagian dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat masih jadi presiden.
Kekinian Jumhur Hidayat ditangkap polisi karena dikabarkan tersangkut isu hoaks demo UU Cipta Kerja.
Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968 lalu. Dia memulai karier politik sebagai aktivis pergerakan.
Di era SBY jadi presiden, Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014.
Jumhur Hidayat jabat kepala BNP2TKI selama 7 tahun. Pemberhentian Jumhur Hidayat sebagai Kepala BNP2TKI tersebut menyusul keputusannya menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Dalam Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat termasuk relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM). Tapi karena menganggap penerapan Trisakti Bung Karno itu jauh panggang dari api, maka pada pemilu presiden 2019 mengalihkan dukungannya kepada Prabowo.
Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pernah dipenjara pada tahun 1989 karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini.
Jumhur Hidayat pun pernah ditangkap bersama beberapa teman, di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.
Walau pernah terlibat dalam kegiatan real politik, sebenarnya Jumhur lebih tepat disebut aktivis yang berkecimpung di dunia gerakan pemberdayaan rakyat.
Baca Juga: Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin
Saat ini Jumhur Hidayat ikut memimpin gerakan buruh sebagai Wakil Ketua Umum KSPSI. Adapun aktivitas politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI.
Jumhur Hidayat pun menjadi Sekretaris Jenderal di Partai Daulat Rakyat.
Pada Saat Partai Daulat Rakyat bergabung dengan 7 partai politk (Partai Persatuan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Katolik Demokrat, Partai Bhineka Tunggal Ika, PNI Front Marhaenis, PNI Massa Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) menjadi Partai Sarikat Indonesia yang dideklarasikan di Surabaya pada tanggal 17 Desember 2002, Jumhur menduduki Jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.
Setelah gagal lagi dalam Pemilu Legislatif 2004 Jumhur meninggalkan kegiatan politiknya dan kembali aktif di dunia pergerakan. Pada Kongres ke 3 Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia), Jumhur tidak bersedia kembali dipilih sebagai ketua Umum Organisasi tersebut, karena sudah 2 kali menjabat.
Berita Terkait
-
Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung
-
Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!
-
Rano Karno: CFD Sabtu-Minggu di Jakarta Tak Susah Diterapkan
-
Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar
-
Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar