SuaraBatam.id - Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Batam M Mustofa membantah kabar terkait UU Cipta Kerja Omnibus law yang banyak beredar di media sosial.
Anggota DPRD yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, yang dikeluhkan para buruh terkait UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI sudah benar.
“Kalau ada yang bilang itu hoaks, saya bisa bantah secara teori. Di undang-undang itu mengizinkan perusahaan mempermanenkan karyawannya bukan kontrak. Coba pikir dengan logika. Ada gak perusahaan mempermanenkan karyawannya tanpa ada dasar hukumnya?” ujar Mustofa, usai unjuk rasa buruh dan mahasiswa di Batam, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Menurutnya, terdapat poin dalam UU nomor 13 tahun 2003 yang dihilangkan dalam UU Omnibus Law. Di dalam poin tersebut, menjelaskan ketentuan kontak kerja tambah satu tahun untuk permanen atau pemutusan kontrak.
“Itu dihilangkan di Omnibus Law, maka perusahaan boleh mengontrak berulang-ulang sampai tua. Maka kalau dibilang itu hoaks, PWKTP tidak ada, suruh mereka baca UU-nya. Karena memang ada satu ayat yang dicopot dari UU lama," ujar Mustofa.
"Rumahnya memang ada, PKWTP atau pekerja tetap ada, tapi tidak mungkin karyawan itu akan mendapatkan kalau tidak ada kebaikan hati sang pengusaha,” imbuhnya.
Ia menyebut, kebanyakan para pengusaha berorientasi keuntungan tanpa memperhatikan orientasi sosial.
“Bahkan yang pensiun itu ayatnya dihilangkan. Informasinya nanti ada penjelasan diperaturan presiden. Ya kita tunggu peraturan presidennya seperti apa. Tapi yang jelas, saya mewakili karena saya masuk di DPRD karena kawan-kawan pekerja, maka di lembaga ini juga saya menyuarakan itu,” ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
“Kalau dibilang menolak, saya tidak akan tanggung menolak Omnibus Law itu. Mau dicopot jabatan saya karena menolak Omnibus Law itu, copotlah,” tegas Mustofa.
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Berita Terkait
-
Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Kemarin Hasilkan Sampah Hampir 400 Ton
-
Anggota DPRD Batam Asal PKS Ikut Tolak Omnibus Law: Copotlah Jabatan Saya
-
Resto Legian Terbakar Saat Demo Ricuh, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
Ancam Oknum Polisi Represif ke Demonstran, Hinca: Saya Bawa Ini ke Kapolri
-
Polrestabes Bandung Amankan 429 Demonstran, 1 Orang Berstatus Siswa SD
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca