SuaraBatam.id - Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Walikota Batam.
Mereka bermaksud menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI beberapa saat lalu.
Namun, Kepolisian tidak mengizinkan para buruh menggelar orasi di depan kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Kawat berduri dibentangkan di Jalan Engku Putri untuk menyambut kedatangan para buruh.
Dalam orasinya, para buruh mendesak Pemko Batam dan DPRD Batam, untuk mendukung penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya undang-undang ini dinilai sangat merugikan para buruh.
"Kita minta DPRD Batam jangan bodoh seperti DPR RI," teriak salah satu buruh, Kamis (8/10/2020).
Para demonstran juga mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, khusus nya yang tidak memiliki kompetensi khusus. Hal itu dinilai juga mengancam para buruh khususnya yang ada di Batam.
Menurut mereka, yang dilakukan Pemerintah dan DPR saat ini mengancam kesejahteraan buruh dan juga masyarakat Batam.
Sehingga hal ini menjadi dasar kuat bagi buruh untuk kembali turun ke jalan menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Jangan saat meminta suara datang ke kami, tapi setelah jadi menindas kami," katanya.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Pantauan Suarabatam.id ratusan personel polisi dengan tameng lengkap disiagakan untuk mengawal demo buruh. Kemudian empat mobil water canon juga disiagakan.
Sementara aksi unjuk rasa mahasiswa juga masih berlangsung di depan lapangan Welcome to Batam. Kepolisian masih belum mengizinkan untuk bergerak ke kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Polisi tetap meminta agar mahasiswa segera membubarkan diri.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
-
Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
-
Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026