SuaraBatam.id - Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Walikota Batam.
Mereka bermaksud menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI beberapa saat lalu.
Namun, Kepolisian tidak mengizinkan para buruh menggelar orasi di depan kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Kawat berduri dibentangkan di Jalan Engku Putri untuk menyambut kedatangan para buruh.
Dalam orasinya, para buruh mendesak Pemko Batam dan DPRD Batam, untuk mendukung penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya undang-undang ini dinilai sangat merugikan para buruh.
"Kita minta DPRD Batam jangan bodoh seperti DPR RI," teriak salah satu buruh, Kamis (8/10/2020).
Para demonstran juga mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, khusus nya yang tidak memiliki kompetensi khusus. Hal itu dinilai juga mengancam para buruh khususnya yang ada di Batam.
Menurut mereka, yang dilakukan Pemerintah dan DPR saat ini mengancam kesejahteraan buruh dan juga masyarakat Batam.
Sehingga hal ini menjadi dasar kuat bagi buruh untuk kembali turun ke jalan menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Jangan saat meminta suara datang ke kami, tapi setelah jadi menindas kami," katanya.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Pantauan Suarabatam.id ratusan personel polisi dengan tameng lengkap disiagakan untuk mengawal demo buruh. Kemudian empat mobil water canon juga disiagakan.
Sementara aksi unjuk rasa mahasiswa juga masih berlangsung di depan lapangan Welcome to Batam. Kepolisian masih belum mengizinkan untuk bergerak ke kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Polisi tetap meminta agar mahasiswa segera membubarkan diri.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
-
Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
-
Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar