
SuaraBatam.id - Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Walikota Batam.
Mereka bermaksud menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI beberapa saat lalu.
Namun, Kepolisian tidak mengizinkan para buruh menggelar orasi di depan kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Kawat berduri dibentangkan di Jalan Engku Putri untuk menyambut kedatangan para buruh.
Dalam orasinya, para buruh mendesak Pemko Batam dan DPRD Batam, untuk mendukung penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya undang-undang ini dinilai sangat merugikan para buruh.
"Kita minta DPRD Batam jangan bodoh seperti DPR RI," teriak salah satu buruh, Kamis (8/10/2020).
Para demonstran juga mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, khusus nya yang tidak memiliki kompetensi khusus. Hal itu dinilai juga mengancam para buruh khususnya yang ada di Batam.
Menurut mereka, yang dilakukan Pemerintah dan DPR saat ini mengancam kesejahteraan buruh dan juga masyarakat Batam.
Sehingga hal ini menjadi dasar kuat bagi buruh untuk kembali turun ke jalan menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Jangan saat meminta suara datang ke kami, tapi setelah jadi menindas kami," katanya.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Pantauan Suarabatam.id ratusan personel polisi dengan tameng lengkap disiagakan untuk mengawal demo buruh. Kemudian empat mobil water canon juga disiagakan.
Sementara aksi unjuk rasa mahasiswa juga masih berlangsung di depan lapangan Welcome to Batam. Kepolisian masih belum mengizinkan untuk bergerak ke kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Polisi tetap meminta agar mahasiswa segera membubarkan diri.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
-
Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
-
Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Warga Batam Diminta Siaga: Malam Ini Ada Gangguan Suplai Air, Ini Lokasinya
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri