
SuaraBatam.id - Narapidana dan sipir penjara di Penjara Malaysia naik tajam. Peningkatan tajam dari 453 kasus menjadi 1.126 orang.
Hal itu berdasarkan data Departemen Penjara Malaysia.
Departemen Penjara Malaysia mengemukakan hal tersebut dalam pernyataan media tentang langkah tambahan dan segera dalam mengekang penularan COVID-19 dalam penjara.
Mereka menyatakan pada Senin (5/10/2020) kemarin jumlah kasus positif COVID-19 di lingkungan penjara masih 673 kasus.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Infeksi Melonjak, Malaysia Tak Berencana Lockdown
"Kantor Penjara menganggap serius jumlah peningkatan kasus positif COVID-19 yang kini melibatkan jumlah besar dalam kalangan tahanan di dalam," katanya.
Dalam pernyataan tersebut disampaikan penularan dalam kalangan tahanan bermula di Penjara Tawau, Sabah, ketika seorang tahanan yang baru diterima dari Lahad Datu telah disahkan positif COVID-19 pada (2/9/2020). Klaster seterusnya pula ditemukan di Penjara Alor Setar pada (29/9/2020).
Departemen Penjara telah mengambil segala langkah mengikut SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM) untuk merawat, karantina dan mencegah penularan wabah tersebut dalam segala aspek penugasan staf serta penjagaan tahanan di seluruh negara.
Untuk memperketatkan SOP di penjara beberapa langkah turut dilaksanakan melalui Perintah Tetap Komisioner Jenderal Penjara.
Disamping itu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam kalangan tahanan serta mengurangi kesesakan Departemen Penjara juga mengambil langkah tambahan dan drastis.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Malaysia Tutup Perbatasan Sabah
Langkah tersebut seperti tahanan kasus narkoba pasal 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan di beberapa kamp penjara sementara.
Jumlah keseluruhan yang dapat ditampung di kamp tersebut adalah sebanyak 2.300 hingga 2.800 orang tahanan.
Juga ada pelaksanaan Pembebasan Tahanan Berlisensi (PBSL) atas hukuman bawah setahun yang sisa hukumannya kurang dari tiga bulan.
Sesuai statistik Departemen Penjara hingga 5 Oktober 2020 terdapat 11.018 tahanan hukuman kurang dari satu tahun dan sisa hukumannya kurang dari tiga bulan yang layak untuk dipertimbangkan bagi PBSL.
Semua tahanan yang dibebaskan melalui PBSL wajib melalui kriteria pemilihan ketat yang ditetapkan dan disahkan lulus saringan COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
Karier Unik Ramadhan Sananta: Orang Indonesia Gabung Klub Brunei, Mainnya di Liga Malaysia
-
Pelatih Malaysia Tanggapi Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan
-
Malaysia Masters 2025 Day 1: Tiga Wakil Ganda Putri Indonesia Turun Tanding
-
Malaysia Masters 2025: Tiga Juara Bertahan yang Berpeluang Raih Gelar Kembali
-
Skuad Indonesia di Malaysia Masters 2025, Tanpa Wakil Ganda Putra
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan