Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 11:57 WIB
Demo mahasiswa di Tanjungpinang dibubarkan polisi. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Demo mahasiswa di Tanjungpinang dibubarkan polisi. Demo itu terjadi di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).

Mahasiswa yang berdemo menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Kepulauan Riau.

Aksi yang dilakukan para mahasiswa ber-almamater biru ini semakin memanas dan sempat terjadi dorong mendorong.

Namun karena situasi tak terkendali, mahasiswa itu pun dibubarkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Bubarkan Demo Mahasiswa UHO Pakai Helikopter, Mabes: Inisiatif Pilot

Tak hanya itu, para mahasiswa berhamburan saat ingin diamankan pihak kepolisian karena diduga gerakan mereka tersebut tidak ada izin.

“Amankan mereka tidak ada izin,” Kata Kasatintelkam Polres Tanjungpinang AKP Buskardi.

Demo mahasiswa di Tanjungpinang dibubarkan polisi. (batamnews)

Pantauan di lapangan, tampak para mahasiswa kocar kacir saat diamankan pihak kepolisian.
Mereka juga lansung dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya para mahasiswa melakukan aksi untuk mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dugaan korupsi di BP2RD Tanjungpinang.

Mahasiswa yang mengenakan almamater warna biru ini mempertanyakan hasil penyelidikan dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Baca Juga: BLT UMKM Sulit Cair, Emak-emak Mengadu ke Disnakerukm Sambil Menangis

“Hingga setahun lamanya Kejari Tanjungpinang melakukan penyelidikan, namun tak kunjung ada kejelasan,” kata para Demonstran.

Para mahasiswa menuding Kejari Tanjungpinang lambat dalam penanganan dugaan korupsi itu. Mereka pun menilai Kejari lalai dan diduga ada indikasi lain terkait dugaan korupsi tersebut.

“Sudah lama kita menanti, tak kunjung ada tersangka. Untuk itu kami minta Kejari sampaikan kepada kami, publik mempertanyakan kasus ini,” ujar para mahasiswa.

Load More