SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak akan melaksanakan apel setiap Senin pagi selama pandemi untuk mencegah penularan COVID-19.
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan peniadaan apel pagi itu merupakan keputusan bersama di dalam rapat pemerintahan.
"Jadi keputusan ini bukan keinginan pribadi Wali Kota Tanjungpinang maupun saya, melainkan keinginan bersama untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya di Tanjungpinang, Senin (28/9/2020).
Teguh mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah memutus rantai penularan COVID-19, tanpa mengurangi kualitas kinerja aparatur pemerintahan. Pemkot Tanjungpinang sampai sekarang masih memberlakukan kerja dari rumah untuk sebagian pegawai.
Namun, setiap dibutuhkan, pegawai tersebut siap untuk melaksanakan tugasnya di kantor.
"Kami harus mengurangi risiko karena jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang juga masih cukup banyak. Bahkan ada dua kluster di pemerintahan," ucapnya.
Kebijakan Pemkot Tanjungpinang berbeda dengan Pemprov Kepri yang sampai tadi pagi masih menggelar apel di halaman Kantor Pemprov Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang tadi pagi dipimpin oleh Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, yang diikuti ratusan pegawai Pemprov Kepri.
Sejumlah ASN menolak mengikuti apel tersebut karena khawatir tertular COVID-19. Apalagi saat ini masih ada pejabat eselon II dan sejumlah ASN yang dirawat dan diisolasi karena tertular COVID-19.
"Ini bukan persoalan keselamatan pribadi, tetapi juga keluarga. Ini juga persoalan konsistensi antara ucapan yang ingin memutus rantai penularan, namun prakteknya berbeda," kata I, salah seorang ASN Pemprov Kepri.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!
Pegawai lainnya yang terpaksa ikut apel juga mengritik agar kebijakan ini tidak diberlakukan sampai kondisi Kepri bersih dari COVID-19.
"Tanjungpinang belum bersih dari COVID-19, sementara Batam lebih parah. Lalu lintas orang, termasuk pegawai dari Batam ke Tanjungpinang maupun sebaliknya cukup tinggi setiap hari," ucap A, pegawai yang ikut apel.
Mereka pun berharap wartawan dapat mendorong pemerintah untuk konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan yang tidak atau kurang penting, yang mengharuskan interaksi dalam ruang sebaiknya ditiadakan untuk sementara waktu, karena dapat dilakukan melalui daring.
"Teman-teman wartawan yang dapat mengingatkan pemerintah agar konsisten. Kami tidak mungkin, karena bawahan," ucap L, salah seorang pegawai di Pemprov Kepri. (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis