SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak akan melaksanakan apel setiap Senin pagi selama pandemi untuk mencegah penularan COVID-19.
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan peniadaan apel pagi itu merupakan keputusan bersama di dalam rapat pemerintahan.
"Jadi keputusan ini bukan keinginan pribadi Wali Kota Tanjungpinang maupun saya, melainkan keinginan bersama untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya di Tanjungpinang, Senin (28/9/2020).
Teguh mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah memutus rantai penularan COVID-19, tanpa mengurangi kualitas kinerja aparatur pemerintahan. Pemkot Tanjungpinang sampai sekarang masih memberlakukan kerja dari rumah untuk sebagian pegawai.
Namun, setiap dibutuhkan, pegawai tersebut siap untuk melaksanakan tugasnya di kantor.
"Kami harus mengurangi risiko karena jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang juga masih cukup banyak. Bahkan ada dua kluster di pemerintahan," ucapnya.
Kebijakan Pemkot Tanjungpinang berbeda dengan Pemprov Kepri yang sampai tadi pagi masih menggelar apel di halaman Kantor Pemprov Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang tadi pagi dipimpin oleh Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, yang diikuti ratusan pegawai Pemprov Kepri.
Sejumlah ASN menolak mengikuti apel tersebut karena khawatir tertular COVID-19. Apalagi saat ini masih ada pejabat eselon II dan sejumlah ASN yang dirawat dan diisolasi karena tertular COVID-19.
"Ini bukan persoalan keselamatan pribadi, tetapi juga keluarga. Ini juga persoalan konsistensi antara ucapan yang ingin memutus rantai penularan, namun prakteknya berbeda," kata I, salah seorang ASN Pemprov Kepri.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!
Pegawai lainnya yang terpaksa ikut apel juga mengritik agar kebijakan ini tidak diberlakukan sampai kondisi Kepri bersih dari COVID-19.
"Tanjungpinang belum bersih dari COVID-19, sementara Batam lebih parah. Lalu lintas orang, termasuk pegawai dari Batam ke Tanjungpinang maupun sebaliknya cukup tinggi setiap hari," ucap A, pegawai yang ikut apel.
Mereka pun berharap wartawan dapat mendorong pemerintah untuk konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan yang tidak atau kurang penting, yang mengharuskan interaksi dalam ruang sebaiknya ditiadakan untuk sementara waktu, karena dapat dilakukan melalui daring.
"Teman-teman wartawan yang dapat mengingatkan pemerintah agar konsisten. Kami tidak mungkin, karena bawahan," ucap L, salah seorang pegawai di Pemprov Kepri. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Sudah Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 untuk PNS, TNI dan POLRI
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025