SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak akan melaksanakan apel setiap Senin pagi selama pandemi untuk mencegah penularan COVID-19.
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan peniadaan apel pagi itu merupakan keputusan bersama di dalam rapat pemerintahan.
"Jadi keputusan ini bukan keinginan pribadi Wali Kota Tanjungpinang maupun saya, melainkan keinginan bersama untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya di Tanjungpinang, Senin (28/9/2020).
Teguh mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah memutus rantai penularan COVID-19, tanpa mengurangi kualitas kinerja aparatur pemerintahan. Pemkot Tanjungpinang sampai sekarang masih memberlakukan kerja dari rumah untuk sebagian pegawai.
Namun, setiap dibutuhkan, pegawai tersebut siap untuk melaksanakan tugasnya di kantor.
"Kami harus mengurangi risiko karena jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang juga masih cukup banyak. Bahkan ada dua kluster di pemerintahan," ucapnya.
Kebijakan Pemkot Tanjungpinang berbeda dengan Pemprov Kepri yang sampai tadi pagi masih menggelar apel di halaman Kantor Pemprov Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang tadi pagi dipimpin oleh Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, yang diikuti ratusan pegawai Pemprov Kepri.
Sejumlah ASN menolak mengikuti apel tersebut karena khawatir tertular COVID-19. Apalagi saat ini masih ada pejabat eselon II dan sejumlah ASN yang dirawat dan diisolasi karena tertular COVID-19.
"Ini bukan persoalan keselamatan pribadi, tetapi juga keluarga. Ini juga persoalan konsistensi antara ucapan yang ingin memutus rantai penularan, namun prakteknya berbeda," kata I, salah seorang ASN Pemprov Kepri.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!
Pegawai lainnya yang terpaksa ikut apel juga mengritik agar kebijakan ini tidak diberlakukan sampai kondisi Kepri bersih dari COVID-19.
"Tanjungpinang belum bersih dari COVID-19, sementara Batam lebih parah. Lalu lintas orang, termasuk pegawai dari Batam ke Tanjungpinang maupun sebaliknya cukup tinggi setiap hari," ucap A, pegawai yang ikut apel.
Mereka pun berharap wartawan dapat mendorong pemerintah untuk konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan yang tidak atau kurang penting, yang mengharuskan interaksi dalam ruang sebaiknya ditiadakan untuk sementara waktu, karena dapat dilakukan melalui daring.
"Teman-teman wartawan yang dapat mengingatkan pemerintah agar konsisten. Kami tidak mungkin, karena bawahan," ucap L, salah seorang pegawai di Pemprov Kepri. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti