SuaraBatam.id - Kapal asing berbendera Malaysia diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai kedapatan melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.
"Kami mengonfirmasi penangkapan satu KIA berbendera Malaysia di Selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Ia menuturkan, kapal dengan koda SLFA 1745 dan bendera Malaysia itu ditangkap pada 22 September oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Novry Sangian pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT. Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.
Usai diperiksa, kapal ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, yang telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.
Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam penangkapan ini, terungkap bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh empat orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Dirjen PSDKP mengaku prihatin bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut memanfaatkan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.
"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun tentunya apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah," ujarnya, melansir Antara.
Menanggapi hal ini, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan adanya indikasi bahwa dua orang awak kapal WNI yang ikut ditangkap tersebut naik ke kapal saat di tengah laut.
"Dua orang menggunakan paspor kunjungan ke Malaysia, sedangkan dua orang diduga naik secara ilegal di tengah laut," jelas Ipung.
Baca Juga: Rezim Muhyiddin Diklaim Sudah Jatuh, Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia?
Ipung menyatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah memberikan arahan agar KKP melaksanakan inovasi untuk meningkatkan daya tampung usaha Perikanan Indonesia dalam mempekerjakan nelayan lokal.
Ia juga menambahkan, salah satu inovasi yang dilakukan oleh KKP adalah untuk mempercepat proses persetujuan atau rekomendasi dan perizinan kapal perikanan baru asli Indonesia.
"Kami berharap dengan inovasi-inovasi dari KKP ini akan mengurangi modus mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia," ucap Ipung.
Merujuk data KKP, selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, total terdapat 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).
Kapal ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.
Berita Terkait
-
14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta
-
Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya
-
TKI Indonesia Hilang di Hutan Serawak Malaysia, Nasibnya Mengejutkan!
-
Malaysia Patok Biaya Karantina Bagi WNA Rp 16 Juta
-
Anwar Ibrahim Klaim Kantongi Suara Mayoritas, Muhyiddin Yassin: Buktikan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa