SuaraBatam.id - Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup sementara operasi PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.
Pasalnya, ratusan buruh di dua perusahaan tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Suprapto berharap, dengan penutupan sementara dua perusahaan tersebut tidak memperburuk klaster Covid-19 di lingkungan buruh.
“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020).
Seperti disampaikan sebelumnya, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang.
Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga berharap agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan.
“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga meminta manajemen perusahaan untuk mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang.
Selain itu, ia juga berharap pihak perusahaan dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.
“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia.
Baca Juga: Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen
Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan kepada para pekerja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan.
Berkaitan ini, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus Covid-19 di lingkup karyawan di PT Infineon Technologies Batam bukan total penambahan kasus per satu hari melainkan akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya.
“Hari ini (yang dikonfirmasi) baru penambahan dari PT Infineon,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera merilis laporan terkait PT Philips yang berada di Panbil Industrial Estate itu.
Dikabarkan sebelumnya, klaster buruh atau karyawan swasta di kawasan Muka Kuning ini berawal dari temuan penghuni mess (domitori) yang terpapar Covid-19. Didi sempat menyebutkan ada 50-an penghuni dormitori yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penghuni domitori Blok H di Kawasan (industri) Muka Kuning,” katanya.
Secara kumulatif, saat ini jumlah pasien Covid-19 telah mencapai 1238 orang,652 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Sementara 43 orang dinyatakan meninggal dunia dan 543 pasien Covid-19 sedang dirawat atau menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Peneliti Temukan Jawaban Kenapa Gejala Covid-19 Pada Anak Lebih Ringan
-
Bertemu Airlangga Hartarto, IDI Curhat Nasib Dokter di Tengah Pandemi
-
Dua Alat PCR di Laboratorium Rusak, DPRD Maluku Tunda Tes Swab
-
Media Asing Soroti 'Hilangnya' Terawan saat Krisis Covid-19 di Indonesia
-
Ruam Kulit Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19, Kenali 7 Jenisnya!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi