SuaraBatam.id - Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup sementara operasi PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.
Pasalnya, ratusan buruh di dua perusahaan tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Suprapto berharap, dengan penutupan sementara dua perusahaan tersebut tidak memperburuk klaster Covid-19 di lingkungan buruh.
“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020).
Seperti disampaikan sebelumnya, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang.
Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga berharap agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan.
“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga meminta manajemen perusahaan untuk mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang.
Selain itu, ia juga berharap pihak perusahaan dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.
“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia.
Baca Juga: Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen
Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan kepada para pekerja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan.
Berkaitan ini, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus Covid-19 di lingkup karyawan di PT Infineon Technologies Batam bukan total penambahan kasus per satu hari melainkan akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya.
“Hari ini (yang dikonfirmasi) baru penambahan dari PT Infineon,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera merilis laporan terkait PT Philips yang berada di Panbil Industrial Estate itu.
Dikabarkan sebelumnya, klaster buruh atau karyawan swasta di kawasan Muka Kuning ini berawal dari temuan penghuni mess (domitori) yang terpapar Covid-19. Didi sempat menyebutkan ada 50-an penghuni dormitori yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penghuni domitori Blok H di Kawasan (industri) Muka Kuning,” katanya.
Berita Terkait
-
Peneliti Temukan Jawaban Kenapa Gejala Covid-19 Pada Anak Lebih Ringan
-
Bertemu Airlangga Hartarto, IDI Curhat Nasib Dokter di Tengah Pandemi
-
Dua Alat PCR di Laboratorium Rusak, DPRD Maluku Tunda Tes Swab
-
Media Asing Soroti 'Hilangnya' Terawan saat Krisis Covid-19 di Indonesia
-
Ruam Kulit Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19, Kenali 7 Jenisnya!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat