SuaraBatam.id - Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup sementara operasi PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.
Pasalnya, ratusan buruh di dua perusahaan tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Suprapto berharap, dengan penutupan sementara dua perusahaan tersebut tidak memperburuk klaster Covid-19 di lingkungan buruh.
“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020).
Seperti disampaikan sebelumnya, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang.
Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga berharap agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan.
“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga meminta manajemen perusahaan untuk mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang.
Selain itu, ia juga berharap pihak perusahaan dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.
“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia.
Baca Juga: Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen
Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan kepada para pekerja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan.
Berkaitan ini, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus Covid-19 di lingkup karyawan di PT Infineon Technologies Batam bukan total penambahan kasus per satu hari melainkan akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya.
“Hari ini (yang dikonfirmasi) baru penambahan dari PT Infineon,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera merilis laporan terkait PT Philips yang berada di Panbil Industrial Estate itu.
Dikabarkan sebelumnya, klaster buruh atau karyawan swasta di kawasan Muka Kuning ini berawal dari temuan penghuni mess (domitori) yang terpapar Covid-19. Didi sempat menyebutkan ada 50-an penghuni dormitori yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penghuni domitori Blok H di Kawasan (industri) Muka Kuning,” katanya.
Berita Terkait
-
Peneliti Temukan Jawaban Kenapa Gejala Covid-19 Pada Anak Lebih Ringan
-
Bertemu Airlangga Hartarto, IDI Curhat Nasib Dokter di Tengah Pandemi
-
Dua Alat PCR di Laboratorium Rusak, DPRD Maluku Tunda Tes Swab
-
Media Asing Soroti 'Hilangnya' Terawan saat Krisis Covid-19 di Indonesia
-
Ruam Kulit Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19, Kenali 7 Jenisnya!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan