SuaraBatam.id - Terkonfirmasi im gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bintan, ada 16 kasus positif COVID-19 baru dalam dua hari terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan pada 19 September 2020 ada dua tambahan kasus COVID-19 baru. Yaitu pasien kasus ke 116 dan 117 lalu pada 20 September 2020 bertambah lagi 14 orang yaitu pasien kasus ke 117-131.
"Ada 15 pasien dari klaster pondok pesantren Toapaya yaitu kasus ke 116, 117 lalu kasus ke 119 sampai kasus ke 131 sedangkan satu pasien Klaster Batam yaitu kasus ke 118 saja," ujar Gama, Senin (21/9/2020).
Dalam kasus positif covid-19 dari Klaster Ponpes Toapaya ditemukan pada santri puta dan putri. Untuk kalangan santri putriyaitu Ch (14), Nsa (15), A (15), Dn (16), An (12), Sfa (15), MH (13), dan Itr (15). Lalu untuk kalangan santriwan yakni Ah (14), RS (14), R (14), Sy (14), Rms (12), RKS (16), RIH (16).
Penambahan klaster Batam dengan pasien berinisial Smh (71). Meski demikian, belum diketahui pria asal Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tersebut tertular dari mana.
"Kalau pasien dari kalangan santri Ponpes Toapaya itu diketahui tertular covid-19 setelah dilakukan cek dan swab di Puskesmas Kawal. Sedangkan pria asal Kijang Kota itu diketahui positif covid-19 setelah diswab di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari 16 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dua pasien mengaku tidak mengalami gejala, mereka adalah para santri ponpes terkait.
Sementara 14 lagi mengalami sakit dengan berbagai jenis gejala. Seperti demam, batuk, sesak napas, pilek, sakit tenggorokan, sakit kepala, lemah, nyeri otot, hilang indra penciuman, dan anosmia (kehilangan kemampuan indra penciuman).
"Untuk 15 santriwati dan santriwan yang positif covid-19 telah menjalani isolasi secara mandiri di ponpes tempat mereka mondok. Sedangkan pria asal Kijang menjalani isolasi di RSUP RAT Kepri," ucapnya.
Baca Juga: Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta
Dengan penambahan kasus ini maka total pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bintan sampai saat ini berjumlah 131 kasus.
Dari jumlah tersebut 70 pasien yang dinyatakan sembuh dan 3 pasien meninggal dunia sehingga yang masih menjalani perawatan, isolasi maupun karantina sebanyak 58 orang. Sedangkan kasus suspek ada 105 orang.
"70 pasien yang sembuh itu termasuk 10 orang santriwati yang jalani isolasi mandiri di ponpes tempat mereka mondok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PT LIB dan Peserta Liga 1 2020 Sepakat Disiplin Jalani Protokol Kesehatan
-
Meski Butuh Waktu Lama, Penelitian Vaksin Covid-19 Harus Berbasis Sains
-
Jubir Pemerintah Akui Pertambahan Kasus Positif Corona Naik Signifikan
-
Eks Menag Lukman: Kalau Pilkada Ancam Keselamatan, Untuk Apa Diadakan?
-
Pakar UI: Pandemi Covid-19 Tidak Akan Selesai dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar