SuaraBatam.id - Total 200 petugas gabungan mengikuti apel siaga guna mencegah penularan COVID-19 dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2020 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di lapangan tak jauh dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (18/9/2020).
Arahan juga diberikan dari Sekretaris Daerah Kepri Tengku Arif Fadillah yang memimpin secara langsung apel tersebut.
Petugas gabungan tersebut terdiri atas anggota TNI dan Polri, Satpol Pamong Praja dan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Seluruh petugas telah diperiksa kesehatannya dengan menggunakan metode pemeriksaan cepat (rapid test).
Baca Juga: Tes Swab Almarhum Ade Firman Hakim Keluar, Apa Hasilnya?
"Baru-baru ini saya juga tes usap (swab), hasilnya negatif," kata Sekda, melansir Antaranews.
Arif mengatakan, petugas gabungan akan mengawasi "Malam Ta'ruf" yang dilaksanakan malam nanti. Selain itu, mereka juga turut mengawal penyelenggaraan MTQ mulai 19-24 September 2020.
"Di ajang MTQ Kepri 2020 ini tidak ada 'Pawai Ta'ruf' untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
IOa menambahkan, petugas akan bersikap humanis dalam penegakan protokol kesehatan selama pelaksanaan MTQ. Teguran yang disampaikan petugas terhadap peserta maupun tamu undangan diharapkan dipatuhi untuk kepentingan bersama.
"Seluruh petugas akan mengawasi dan menegur secara halus terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Preman, Bupati PPU Temukan Banyak Pelanggar Masker
Ia menambahkan jumlah tamu undangan dibatasi agar menjaga jarak fisik sekitar 2 meter dapat diterapkan. Jumlah peserta dan tamu undangan dalam kegiatan tersebut sekitar 1.200 orang. Sementara kapasitas lapangan dan bangunan MTQ mencapai 3 ribu.
"Kami berharap pelaksanaan MTQ ini tidak menimbulkan permasalahan kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan