Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 12 September 2020 | 19:49 WIB
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

SuaraBatam.id - Jajaran Polres Percut Sei Tuan terus menyelidik kassu dugaan investasi bodong yang menjerat jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella.

Terkini polisi mengungkap fakta baru selepas menelusuri aliran dana investasi Ayla Zumella.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menutukan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata AKP Ricky kepada Suara.com saat dihubungi Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Ricky menjelaskan, pihaknya telah memanggil beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk diambil keterangannya terkait dugaan investasi bodong.

"Saksi-saksi sudah kita panggil, sudah lebih dari 5 orang saksi lah," ungkapnya.

Disinggung apakah ada indikasi pencucian uang dalam investasi yang dikelola oleh Ayla Zumella, Ricky mengaku belum menemukan indikasi tersebut.

Namun pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekening Ayla dengan berkoordinasi dengan bank dan pihak OJK.

"Kita akan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya. Dan kita duga ada yang menerima," pungkasnya.

Baca Juga: Profil Tiara Andini, Jebolan Indonesian Idol 2020

Sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap penyanyi jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella dalam dugaan investasi bodong.

Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.

Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9).

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9)

Load More