M Nurhadi
Rabu, 09 September 2020 | 20:24 WIB
Ilustrasi mesum

SuaraBatam.id - pasangan mesum diringkus petugas kepolisian saat dilakukan penggerebekan di Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang pada Senin (7/9/2020) malam. Apartemen yang diduga menjadi tempat maksiat ini digrebek usai sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan Afrizal.

Afrizal tak lain merupakan mucikari yang menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) secara online.

Saat diamankan, Afrizal langsung menunjukkan kepada polisi sebuah kamar di Apartemen Eco Home yang tengah dijadikan tempat mesum.

"Di salah satu kamar, tim mendapati seorang wanita dan pria sedang berhubungan intim," ujar Kapolsek Panongan Rohmad Supriyanto saat jumpa pers pengungkapan kasus, di Polsek Panongan, Rabu (9/9/2020).

"Kondisinya, saat itu pria dan wanita tersebut bergegas memakai pakaiannya dan langsung diamankan tim," ungkapnya.

Kemudian, Rohmad menuturkan, mucikari beserta pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polsek Panongan.

Tak lama setelahnya, Afrizal juga mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Dari pengakuan kepada polisi, Afrizal menyebut sudah dua bulan menjalankan bisnis prostitusi online.

Afrizal memakai modus selalu bertransaksi dengan pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).

Baca Juga: Kabar Buruk! Angka Kematian Akibat Covid 19 di Sumsel Naik

Load More