SuaraBatam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mendadak mencabut persetujuan dukungan untuk pasangan Alias Wello-Dalmasri.
Alias Wello dan Dalmasri diketahui sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Sabtu (5/9/2020).
Pembatalan persetujuan berdasarkan surat keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/398/IX/2020 yang ditandai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral PAN, Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno.
PAN mencabut surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal surat keputusan ini diterbitkan.
Partai PAN juga mencabut Pakta Integritas Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional tanggal 3 September 2020 dalam seleksi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2020 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.
Ketua PAN Bintan Hesti Gustrian membenarkan bahwa DPP PAN mencabut persetujuan terhadap pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam.
"Benar ada perubahan dan pembatalan persetujuan, pada prinsipnya kami hanya mengikuti instruksi dan perintah DPP," kata Hesti Gustrian seperti diberitakan batamnews.co.id- jaringan suara.com.
Untuk Pilkada Bintan 2020, kata Hesti, DPP PAN memberikan persetujuan terhadap Apri Sujadi- Robby Kurniawan.
"Surat keputusan itu sudah kita terima, kami hanya mengikuti saja, ini sesuai keputusan DPP," ucapnya.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Positif COVID-19 di Kota Gunungsitoli Terus Bertambah
Berita Terkait
-
Resmi! Zulhas Umumkan Struktur Pengurus DPP PAN 2024-2029, Ini Nama-namanya
-
Viral Isi Doa Ketua DPP PAN Bikin Malu Negara, Minta Jatah Jabatan ke Prabowo
-
Dilaporkan Ke Bawaslu, DPP Berdalih Konten 'PAN PAN PAN' Bukan Pelanggaran Pemilu
-
SBY Merasa Dikhianati Anies Baswedan: Sekarang Saja Tak Jujur, Apalagi Jadi Pemimpin
-
Tanpa Prabowo dan Zulhas, Elite Gerindra dan PAN Bertemu Bahas Kans Erick Cawapres?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri