SuaraBatam.id - Bermaksud untuk bekerja di sebuah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya, puluhan warga negara asin (WNA) diusir oleh warga setempat.
Warga Desa Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Aceh itu yang mengusir 38 WNA pada Jumat (29/8/2020) itu tersebut menyebut, pengusiran dilakukan lantaran para WNA tidak memiliki visa bekerja.
“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja. Meski tujuan kedatangan mereka ke Nagan Raya memang untuk bekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah pada Jumat (28/8/2020) malam.
Ia menambahkan, para WNA tersebut diketahui berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat siang.
Baca Juga: Panglima TNI: Luka Prajurit MI Bukan Karena Dikeroyok Tapi Kecelakaan
Setibanya di bandara setempat, para WNA belum sempat diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian oleh otoritas terkait. Selain itu, para WNA tersebut hanya memiliki visa wisata saja.
Rahmatullah mengungkapkan, 38 WNA itu bertujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.
Bahkan, ia mengatakan, kedatangan para WNA juga sudah disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dengan syarat semua WNA itu wajib mematuhi protokol kesehatan, dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.
“Berhubung belum bisa memperlihatkan visa bekerja, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri,” terang dia, melansir Antara.
Beberapa jam setelah para WNA tersebut tiba di hotel, sejumlah warga kemudian mendatangi hotel dan mengatakan bahwa mereka menolak kedatangan para WNA itu.
Baca Juga: Pulang Dari Jakarta, Ketua DPRD Payakumbuh Positif COVID-19
Setelah peristiwa pengusiran tersebut, sempat terjadi mediasi antara Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan. Para WNA tersebut kemudian diamankan ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Hingga Jumat malam, semua WNA ini sudah dibawa ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Rahmatullah.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua
-
Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!