SuaraBatam.id - Bermaksud untuk bekerja di sebuah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya, puluhan warga negara asin (WNA) diusir oleh warga setempat.
Warga Desa Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Aceh itu yang mengusir 38 WNA pada Jumat (29/8/2020) itu tersebut menyebut, pengusiran dilakukan lantaran para WNA tidak memiliki visa bekerja.
“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja. Meski tujuan kedatangan mereka ke Nagan Raya memang untuk bekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah pada Jumat (28/8/2020) malam.
Ia menambahkan, para WNA tersebut diketahui berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat siang.
Baca Juga: Panglima TNI: Luka Prajurit MI Bukan Karena Dikeroyok Tapi Kecelakaan
Setibanya di bandara setempat, para WNA belum sempat diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian oleh otoritas terkait. Selain itu, para WNA tersebut hanya memiliki visa wisata saja.
Rahmatullah mengungkapkan, 38 WNA itu bertujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.
Bahkan, ia mengatakan, kedatangan para WNA juga sudah disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dengan syarat semua WNA itu wajib mematuhi protokol kesehatan, dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.
“Berhubung belum bisa memperlihatkan visa bekerja, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri,” terang dia, melansir Antara.
Beberapa jam setelah para WNA tersebut tiba di hotel, sejumlah warga kemudian mendatangi hotel dan mengatakan bahwa mereka menolak kedatangan para WNA itu.
Baca Juga: Pulang Dari Jakarta, Ketua DPRD Payakumbuh Positif COVID-19
Setelah peristiwa pengusiran tersebut, sempat terjadi mediasi antara Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan. Para WNA tersebut kemudian diamankan ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Hingga Jumat malam, semua WNA ini sudah dibawa ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Rahmatullah.
Berita Terkait
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Deretan Makanan Ci Mehong yang Viral di TikTok, Ada yang Picu Konflik dengan Tasyi Athasyia
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Ramai 'Kabur Aja Dulu', Ini Daftar Negara Termudah untuk Dapatkan Visa Kerja
-
Kekayaan Mualem Gubernur Aceh yang Naik Helikopter Saat Bertugas Menurut LHKPN
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan