SuaraBatam.id - JS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yang bernama Stefani Indah Maulina.
JS dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak kandunya yang berinisial JO (18). Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Stefani yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan JS ke Polres Balerang setelah gagal melakukan mediasi.
Perempuan itu menuturkan dalam mediasi tersebut JS tidak mengakui tindakannya menelantarkan dan menganiaya JO.
Dikatakan pula bahwa ASN Pemko Batam itu tidak mengakui perbuatannya telah memukul sang anak hingga berbekas.
"Dia tidak mengakui apa yang terjadi terhadap anaknya, saya nyatakan mediasi itu gagal dan kami akan menempuh jalur hukum. Hari ini juga kami akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan perihal penelantaran maupun penganiayaan," ucap Stefani usai mediasi, Jumat (28/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial membenarkan mediasi antara JS dan Stefani tidak berjalan baik.
"Karena kita sudah membantu untuk melakukan mediasi tersebut, dan kedua belah pihak mengaku akan menempuh jalur hukum. Maka kita dari KPPAD akan menghormati keputusan itu," ujar Erry.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan, setelah Stefani selaku ibu kandung JO membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
"Jadi ke depan kita akan tetap memantau jalannya proses penyidikan, sembari mendampingi JO yang kita tahu memiliki kebutuhan khusus," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan ini terungkap setelah, JO kabur dari rumah JS di daerah Tiban Baru pada hari Kamis (5/8/2020) lalu.
Saat itu, JO berhasil diselamatkan oleh teman ibunya. Kepada sang ibu, JO lantas menceritakan perlakuan ayahnya serta ibu tirinya hingga akhirnya Stefani memilih melapor ke polisi seusai gagal mediasi.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang