SuaraBatam.id - JS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yang bernama Stefani Indah Maulina.
JS dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak kandunya yang berinisial JO (18). Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Stefani yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan JS ke Polres Balerang setelah gagal melakukan mediasi.
Perempuan itu menuturkan dalam mediasi tersebut JS tidak mengakui tindakannya menelantarkan dan menganiaya JO.
Dikatakan pula bahwa ASN Pemko Batam itu tidak mengakui perbuatannya telah memukul sang anak hingga berbekas.
"Dia tidak mengakui apa yang terjadi terhadap anaknya, saya nyatakan mediasi itu gagal dan kami akan menempuh jalur hukum. Hari ini juga kami akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan perihal penelantaran maupun penganiayaan," ucap Stefani usai mediasi, Jumat (28/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial membenarkan mediasi antara JS dan Stefani tidak berjalan baik.
"Karena kita sudah membantu untuk melakukan mediasi tersebut, dan kedua belah pihak mengaku akan menempuh jalur hukum. Maka kita dari KPPAD akan menghormati keputusan itu," ujar Erry.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan, setelah Stefani selaku ibu kandung JO membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
"Jadi ke depan kita akan tetap memantau jalannya proses penyidikan, sembari mendampingi JO yang kita tahu memiliki kebutuhan khusus," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan ini terungkap setelah, JO kabur dari rumah JS di daerah Tiban Baru pada hari Kamis (5/8/2020) lalu.
Saat itu, JO berhasil diselamatkan oleh teman ibunya. Kepada sang ibu, JO lantas menceritakan perlakuan ayahnya serta ibu tirinya hingga akhirnya Stefani memilih melapor ke polisi seusai gagal mediasi.
Berita Terkait
-
Terseret Isu Penelantaran Anak, Denada Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar