SuaraBatam.id - JS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yang bernama Stefani Indah Maulina.
JS dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak kandunya yang berinisial JO (18). Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Stefani yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan JS ke Polres Balerang setelah gagal melakukan mediasi.
Perempuan itu menuturkan dalam mediasi tersebut JS tidak mengakui tindakannya menelantarkan dan menganiaya JO.
Dikatakan pula bahwa ASN Pemko Batam itu tidak mengakui perbuatannya telah memukul sang anak hingga berbekas.
"Dia tidak mengakui apa yang terjadi terhadap anaknya, saya nyatakan mediasi itu gagal dan kami akan menempuh jalur hukum. Hari ini juga kami akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan perihal penelantaran maupun penganiayaan," ucap Stefani usai mediasi, Jumat (28/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial membenarkan mediasi antara JS dan Stefani tidak berjalan baik.
"Karena kita sudah membantu untuk melakukan mediasi tersebut, dan kedua belah pihak mengaku akan menempuh jalur hukum. Maka kita dari KPPAD akan menghormati keputusan itu," ujar Erry.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan, setelah Stefani selaku ibu kandung JO membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
"Jadi ke depan kita akan tetap memantau jalannya proses penyidikan, sembari mendampingi JO yang kita tahu memiliki kebutuhan khusus," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan ini terungkap setelah, JO kabur dari rumah JS di daerah Tiban Baru pada hari Kamis (5/8/2020) lalu.
Saat itu, JO berhasil diselamatkan oleh teman ibunya. Kepada sang ibu, JO lantas menceritakan perlakuan ayahnya serta ibu tirinya hingga akhirnya Stefani memilih melapor ke polisi seusai gagal mediasi.
Berita Terkait
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli