SuaraBatam.id - JS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yang bernama Stefani Indah Maulina.
JS dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak kandunya yang berinisial JO (18). Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Stefani yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan JS ke Polres Balerang setelah gagal melakukan mediasi.
Perempuan itu menuturkan dalam mediasi tersebut JS tidak mengakui tindakannya menelantarkan dan menganiaya JO.
Dikatakan pula bahwa ASN Pemko Batam itu tidak mengakui perbuatannya telah memukul sang anak hingga berbekas.
"Dia tidak mengakui apa yang terjadi terhadap anaknya, saya nyatakan mediasi itu gagal dan kami akan menempuh jalur hukum. Hari ini juga kami akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan perihal penelantaran maupun penganiayaan," ucap Stefani usai mediasi, Jumat (28/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial membenarkan mediasi antara JS dan Stefani tidak berjalan baik.
"Karena kita sudah membantu untuk melakukan mediasi tersebut, dan kedua belah pihak mengaku akan menempuh jalur hukum. Maka kita dari KPPAD akan menghormati keputusan itu," ujar Erry.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan, setelah Stefani selaku ibu kandung JO membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
"Jadi ke depan kita akan tetap memantau jalannya proses penyidikan, sembari mendampingi JO yang kita tahu memiliki kebutuhan khusus," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan ini terungkap setelah, JO kabur dari rumah JS di daerah Tiban Baru pada hari Kamis (5/8/2020) lalu.
Saat itu, JO berhasil diselamatkan oleh teman ibunya. Kepada sang ibu, JO lantas menceritakan perlakuan ayahnya serta ibu tirinya hingga akhirnya Stefani memilih melapor ke polisi seusai gagal mediasi.
Berita Terkait
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa
-
Menkeu Purbaya Buka Suara Terkait Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2027
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas