
SuaraBatam.id - Insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini terjadi di RS Badan Pengusahaan Batam.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 itu terjadi pada, Rabu (19/8/2020) lalu.
Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menyatakan, pasien tersebut dibawa ke IGD RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA). Atau meninggal ketika tiba di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dibawa paksa oleh pihak keluarga.
Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
"Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
"Pihak keluarga membawa jenazah karena tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan hari setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput," tuturnya.
Sebelum meninggal, pasien tersebut diketahui tengah menderita demam. Berdasarkan hasil swab test, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (20/8/2020).
Shock Therapy
Sementara itu Tim Gugas telah melakukan tracing. Ada 24 orang yang telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
"Ada 24 orang yang kontak erat dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. Jadi hampir sama dengan kasus yang di Bengkong," katanya.
Tindakan terhadap 24 orang tersebut, kata Didi, merupakan langkah cepat, karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu juga untuk upaya shock therapy kepada masyarakat yang menyalahi aturan terkait Covid-19.
"Supaya ada efek jera juga, langsung saja dibawa ke RSKI Galang untuk diambil swab sambil menunggu hasilnya di sana," ucap Didi.
Sehari sebelumnya, sebanyak 15 orang warga Bengkong dibawa langsung ke RSKI Galang, karena ikut serta dalam peristiwa dalam pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Berita Terkait
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Pesawat dari Batam Gagal Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Akibat Hujan Lebat
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu