SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama negeri se-kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan ini merupakan buntut atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga mengakibatkan 63 kepsek mengajukan pengunduran diri.
Sebanyak 63 kepsek diperiksa secara maraton sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8).
Dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa handphone milik dua kepsek yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemeras.
"Ada dua unit handphone (hp) sudah di-kloning oleh KPK. Keduanya milik RS dan ES ketua PGRI Inhu," ujar Kuasa Hukum 63 Kepala SMPN se-Inhu, Taufik Tanjung.
Tak hanya ponsel, KPK juga mengamankan dua tas yang digunakan saat penyerahan uang puluhan juta kepada oknum jaksa pemeras.
"Selain tas digunakan bawa uang (pemerasan) untuk diserahkan ke jaksa, KPK juga menyita foto uang setoran sebagai barang bukti," jelas Taufik.
KPK telah meminta keterangan kepada 40 kepsek hingga Kamis (13/8).
Untuk diketahui, dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap 63 kepsek di Inhu belakangan menjadi buah bibir.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Dikutip dari Antara, kasus tersebut berawal dari adanya salah satu LSM yang membuat laporan ke Kejari Inhu mengenai pengunduran diri 63 kepsek SMP.
Mereka mengundurkan diri karena mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun jaksa yang menangani laporan LSM tersebut,diduga meminta uang ke sejumlah kepsek hingga berujung kasus pemerasaan.
Kendati begitu, saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas karena pengunduran diri mereka ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm