SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama negeri se-kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan ini merupakan buntut atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga mengakibatkan 63 kepsek mengajukan pengunduran diri.
Sebanyak 63 kepsek diperiksa secara maraton sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8).
Dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa handphone milik dua kepsek yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemeras.
"Ada dua unit handphone (hp) sudah di-kloning oleh KPK. Keduanya milik RS dan ES ketua PGRI Inhu," ujar Kuasa Hukum 63 Kepala SMPN se-Inhu, Taufik Tanjung.
Tak hanya ponsel, KPK juga mengamankan dua tas yang digunakan saat penyerahan uang puluhan juta kepada oknum jaksa pemeras.
"Selain tas digunakan bawa uang (pemerasan) untuk diserahkan ke jaksa, KPK juga menyita foto uang setoran sebagai barang bukti," jelas Taufik.
KPK telah meminta keterangan kepada 40 kepsek hingga Kamis (13/8).
Untuk diketahui, dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap 63 kepsek di Inhu belakangan menjadi buah bibir.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Dikutip dari Antara, kasus tersebut berawal dari adanya salah satu LSM yang membuat laporan ke Kejari Inhu mengenai pengunduran diri 63 kepsek SMP.
Mereka mengundurkan diri karena mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun jaksa yang menangani laporan LSM tersebut,diduga meminta uang ke sejumlah kepsek hingga berujung kasus pemerasaan.
Kendati begitu, saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas karena pengunduran diri mereka ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar