SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama negeri se-kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan ini merupakan buntut atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga mengakibatkan 63 kepsek mengajukan pengunduran diri.
Sebanyak 63 kepsek diperiksa secara maraton sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8).
Dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa handphone milik dua kepsek yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemeras.
"Ada dua unit handphone (hp) sudah di-kloning oleh KPK. Keduanya milik RS dan ES ketua PGRI Inhu," ujar Kuasa Hukum 63 Kepala SMPN se-Inhu, Taufik Tanjung.
Tak hanya ponsel, KPK juga mengamankan dua tas yang digunakan saat penyerahan uang puluhan juta kepada oknum jaksa pemeras.
"Selain tas digunakan bawa uang (pemerasan) untuk diserahkan ke jaksa, KPK juga menyita foto uang setoran sebagai barang bukti," jelas Taufik.
KPK telah meminta keterangan kepada 40 kepsek hingga Kamis (13/8).
Untuk diketahui, dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap 63 kepsek di Inhu belakangan menjadi buah bibir.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Dikutip dari Antara, kasus tersebut berawal dari adanya salah satu LSM yang membuat laporan ke Kejari Inhu mengenai pengunduran diri 63 kepsek SMP.
Mereka mengundurkan diri karena mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun jaksa yang menangani laporan LSM tersebut,diduga meminta uang ke sejumlah kepsek hingga berujung kasus pemerasaan.
Kendati begitu, saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas karena pengunduran diri mereka ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026