SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama negeri se-kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan ini merupakan buntut atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga mengakibatkan 63 kepsek mengajukan pengunduran diri.
Sebanyak 63 kepsek diperiksa secara maraton sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8).
Dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa handphone milik dua kepsek yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemeras.
"Ada dua unit handphone (hp) sudah di-kloning oleh KPK. Keduanya milik RS dan ES ketua PGRI Inhu," ujar Kuasa Hukum 63 Kepala SMPN se-Inhu, Taufik Tanjung.
Tak hanya ponsel, KPK juga mengamankan dua tas yang digunakan saat penyerahan uang puluhan juta kepada oknum jaksa pemeras.
"Selain tas digunakan bawa uang (pemerasan) untuk diserahkan ke jaksa, KPK juga menyita foto uang setoran sebagai barang bukti," jelas Taufik.
KPK telah meminta keterangan kepada 40 kepsek hingga Kamis (13/8).
Untuk diketahui, dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap 63 kepsek di Inhu belakangan menjadi buah bibir.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Dikutip dari Antara, kasus tersebut berawal dari adanya salah satu LSM yang membuat laporan ke Kejari Inhu mengenai pengunduran diri 63 kepsek SMP.
Mereka mengundurkan diri karena mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun jaksa yang menangani laporan LSM tersebut,diduga meminta uang ke sejumlah kepsek hingga berujung kasus pemerasaan.
Kendati begitu, saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas karena pengunduran diri mereka ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar