
SuaraBatam.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah terutama ke lokasi yang berstatus zona merah Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut. Mengingat transmisi lokal penyebaran Covid-19 terbilang masih cukup tinggi di Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menerangkan aturan ini berlaku untuk sementara.
"Buat sementara waktu, ASN tidak diperkenankan dinas ke zona merah Covid-19," kata Arif seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Pencurian Kabel Traffic Light di Padang Meningkat, Warga diminta Waspada
Menurut Arif, banyak pasien di Kepri terinfeksi Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah yang transmisi penularannya tinggi.
Ia mencontohkan klaster perkantoran BKPSDM Provinsi Kepri yang saat ini jumlah pasiennya mencapai tujuh orang.
Pasien pertama klaster tersebut diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan dinas di Kota Medan, Sumatera Utara, 5 Agustus 2020.
"Lalu, yang bersangkutan menularkan ke teman-teman sekantornya," ujar Arif.
Maka dari itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut menegaskan kalau ada ASN Pemprov Kepri yang baru pulang dari perjalanan dinas wajib melakukan rapid test atau tes cepat.
Baca Juga: Jadi Korban Perampokan hingga Berdarah, Waria Ini Malah Dibully Warganet
"Double rapid test, pergi dirapid dan pulang pun wajib dirapid guna mencegah apakah dia membawa virus atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, saat ini untuk pasien dari kluster Pemprov Kepri rata-rata sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab.
Dari 1.434 sample yang diambil dan dikirim ke BTKL PP Batam, ada sebanyak 1.236 orang hasil pemeriksaannya negatif.
Dengan catatan, beberapa orang dari mereka melakukan pengambilan sample lebih dari satu kali.
"Saat ini tinggal klaster BKPSDM saja, itu pun seluruh pegawainya sudah kami minta WFH selama dua pekan untuk menghindari kontak satu sama lainnya," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
-
Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan