SuaraBatam.id - Pertunangan sepasang sejoli di Sarawak, Malaysia mendadak viral di media sosial. Pasalnya sang pria memberikan hantaran pertunangan unik berupa seekor kucing.
Kisah menggelitik itu dibagikan oleh sang perempuan melalui akun Facebook pribadinya Yusmadiella Yuz, Minggu (9/9/2020).
Ia membagikan beberapa foto pertunangannya bersama Abdul Qalyum yang digelar pada 2 Agustus 2020 silam.
Dalam salah satu potret, terlihat Abdul menggendong kucing berwarna abu-abu di samping Yusmadiella. Mereka kemudian saling melempar senyuman.
Kucing itulah rupanya yang menjadi salah satu hantaran pertunangan keduanya.
Menyadur dari Astro Gempak, Rabu (12/8/2020) Yusmadiella mengaku sengaja membeli kucing tersebut sepekan sebelum acara pertunangannya dengan Abdul.
Ia kemudian memberikan nama Bijibu Ashley kepada kucing berjenis British Shorthair yang berusia empat bulan tersebut.
"Saya sebenarnya memang suka sekali dengan kucing. Pasangan saya kemudian berniat memberi kucing sebagai salah satu hantaran. Seminggu sebelum pertunangan dia mengajak saya pergi mencari dan membeli kucing," ujar Yusmadiella.
Atas kesepakatan bersama, mereka kemudian menjadikan kucing sebagai hantaran pernikahan.
Baca Juga: Bakar dan Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Suami Serahkan Diri ke Polisi
Prosesi pertunangan seketika menjadi sorotan para tamu undangan yang merasa heran dengan pilihan hantaran pasangan tersebut. Sebab diketahui, selama ini hantaran pernikahan bisa berwujud barang.
"Kata para tamu yang datang, mereka tidak pernah melihat hantaran makhluk hidup seperti kucing. Mungkin ini jadi unik dan beda daripada yang lain. Siapa tahu bisa jadi inspirasi pasangan pecinta kucing," kata Yusmadiella.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI