SuaraBatam.id - Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis meringkus dua laki-laki dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Keduanya masing-masing berinisial M (41), warga merupakan warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan SN (40) warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan kedua pelaku masing yang bertugas sebagai kurir dan pengedar narkoba diamankan di lokasi yang berbeda, Selasa (4/8/2020)
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayahnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim khusus Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
"M yang berperan sebagai kurir diamankan saat hendak transaksi di tepi jalan di Jalan Nusantara, Desa Air Jamban Kecamatan Mandau" ujar Arvin seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (7/8).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok ang di dalamnya berisi satu paket sabu-sabu seberat 1,1 gram .
Setelah diamankan dan diinterogasi, M mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkannya dari SN.
Alhasil, petugas melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap tersangka SN di sebuah rumah di jalan Batin Tomat Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Rabu (5/8) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kalteng
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka SN dan menemukan satu paket narkoba di dalam kotak rokok. Kotak rokok tersebut diselipkan di batu-batu yang berada di samping rumah.
"Turut diamankan sebagai barang bukti lainnya, berupa plastik pack kosong 3 bungkus, 2 unit timbangan yang ditemukan di belakang rumah, uang Rp 6 juta, serta sebuah HP di kamar tersangka, kata Arvin.
Kurir dan pengedar narkoba tersebut kini meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025