SuaraBatam.id - Sebuah rekaman video yang menunjukkan seekor buaya berukuran besar dibawa menggunakan alat berat viral di media sosial.
Dalam rekaman yang tersebar tersebut menunjukkan buaya yang sudah ditangkap itu sudah mati. Beberapa kabar menyebutkan, buaya itu ditangkap setelah beberapa kali berusaha menerkam warga saat memancing.
Salah satu akun Instagram yang turut menyebarkan video tersebut, Makassar_iinfo menyebut, buaya itu memiliki berat sekitar setengah ton dengan panjang mencapai 4,8 meter.
Dalam video tersebut juga nampak beberapa warga turut merekam buaya itu sembari melihatnya dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Dimaki Emak-emak PKL hingga Videonya Viral, Wali Kota Padang: Itu Hal Biasa
Kepala BKSDA Kepulauan Bangka Belitung Septian Garo membenarkan adanya buaya yang ditangkap oleh warga tersebut.
“Kami dapat informasi ada buaya ditangkap warga karena telah menyerang. Kami langsung hubungi Sekdes setempat, berkoordinasi untuk evakuasi,” kata Septian dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020) lalu, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Buaya berukuran jumbo tersebut ditangkap karena . Dengan bantuan pawang buaya, hewan yang menurut sejumlah keterangan sering mengganggu warga yang memancing di Sungai Kayubesi itu ditangkap dengan cara dipancing menggunakan monyet.
"Warga menyakini buaya raksasa itu merupakan buaya siluman. Itu buaya peliharaan (siluman). Kalau buaya yang bersalah, dipanggil dengan ritual khusus lalu memakan pancing. Bagi yang tidak bersalah, tidak akan kena walau dipancing,” kata Sekretaris Desa Kayubesi, Junaidi.
Pihak BKSDA yang berniat akan melakukan evakuasi buaya tersebut terhalang dengan adat setempat. Septian mengatakan, ini menjadi kali kedua buaya yang ditangkap warga tidak diizinkan untuk dievakuasi.
Baca Juga: Kurir Bawa 2 Kilogram Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi Diamankan BNN Jambi
Warga Desa Kayubesi menyebut, buaya tersebut adalah buaya siluman sehingga tidak boleh dievakuasi. Warga setempat menganggap, bila buaya siluman dievakuasi maka dapat berdampak buruk pada desa mereka. Dampaknya, buaya tersebut akhirnya mati karena tanpa pertolongan.
“Hidup hanya 24 jam, dapat hari Senin meninggal Selasa sore.” kata Septian.
Pada kesempatan yang sama, Septian mengimbau warga agar tidak beraktivitas di beberapa titik yang diketahui sudah menjadi habitat buaya.
“Biarkan buaya tersebut hidup di rumahnya sendiri. Apabila terpaksa ditangkap, diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami agar dapat diantisipasi langkah-langkah penyelamatan buaya sehingga tidak terjadi kematian buaya,” ujarnya.
Septian juga mengatakan, lantaran dianggap sebagai siluman, buaya harus dikubur dengan ritual khusus. Salah satunya yakni kepala buaya harus dipenggal. Menurut kepercayaan warga di desa setempat, bagian kepala dan tubuh sbuaya harus dikubur di liang lahat berbeda agar tak bangkit kembali.
“Jadi jarak penguburannya dari lokasi kampung di bawa ke pinggir sungai jauh. Jadi harus pakai alat berat. Karena ukuran 4,8 meter dan beratnya mencapai kisaran 0,5 ton,” pungkas Junaidi.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra