SuaraBatam.id - Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungpinang kembali mengumumkan persebaran kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2020).
Berdasarkan hasil tracing, ada penambahan kasus positif Covid-19 dari klaster Pemrov Kepri hingga totalnya berjumlah 13 orang.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menuturkan pasien tersebut atas nama SA (59), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kasus ini tercatat sebagai kasus nomor 72 Tanjungpinang.
"Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pempriv Kepri," ujar Rahma seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Risma mengatakan yang bersangkutan berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Selanjutnya, perempuan tersebut menjalani tes swab dua kali dan hasilnya positif Covid-19.
"Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19," tuturnya.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing terhadao orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas lainnya.
Mereka kemudian menjalani tes swab untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
"Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering," kata Rahma.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 klaster Pemprov Kepri sebelumnya berjumlah 12 orang.
Mereka diduga terpapar Covid-19 saat rangkaian acara pelantikan Gubernur Kepri IIsdianro yang berlangsung sepekan terakhir.
Para pasien tersebut yakni Kasus 58 (TN), Kasus 59 (HU), Kasus 60 (RR), Kasus 61 (DP), Kasus 62 (WH), Kasus 63 (HA), Kasus 64 (AA), Kasus 65 (BH), Kasus 66 (FA), Kasus 67 (SM), Kasus 68 (AS) dan Kasus 69 (IS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan