SuaraBatam.id - Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungpinang kembali mengumumkan persebaran kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2020).
Berdasarkan hasil tracing, ada penambahan kasus positif Covid-19 dari klaster Pemrov Kepri hingga totalnya berjumlah 13 orang.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menuturkan pasien tersebut atas nama SA (59), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kasus ini tercatat sebagai kasus nomor 72 Tanjungpinang.
"Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pempriv Kepri," ujar Rahma seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Risma mengatakan yang bersangkutan berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Selanjutnya, perempuan tersebut menjalani tes swab dua kali dan hasilnya positif Covid-19.
"Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19," tuturnya.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing terhadao orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas lainnya.
Mereka kemudian menjalani tes swab untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
"Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering," kata Rahma.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 klaster Pemprov Kepri sebelumnya berjumlah 12 orang.
Mereka diduga terpapar Covid-19 saat rangkaian acara pelantikan Gubernur Kepri IIsdianro yang berlangsung sepekan terakhir.
Para pasien tersebut yakni Kasus 58 (TN), Kasus 59 (HU), Kasus 60 (RR), Kasus 61 (DP), Kasus 62 (WH), Kasus 63 (HA), Kasus 64 (AA), Kasus 65 (BH), Kasus 66 (FA), Kasus 67 (SM), Kasus 68 (AS) dan Kasus 69 (IS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026