SuaraBatam.id - Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungpinang kembali mengumumkan persebaran kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2020).
Berdasarkan hasil tracing, ada penambahan kasus positif Covid-19 dari klaster Pemrov Kepri hingga totalnya berjumlah 13 orang.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menuturkan pasien tersebut atas nama SA (59), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kasus ini tercatat sebagai kasus nomor 72 Tanjungpinang.
"Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pempriv Kepri," ujar Rahma seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Risma mengatakan yang bersangkutan berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Selanjutnya, perempuan tersebut menjalani tes swab dua kali dan hasilnya positif Covid-19.
"Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19," tuturnya.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing terhadao orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas lainnya.
Mereka kemudian menjalani tes swab untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
"Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering," kata Rahma.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 klaster Pemprov Kepri sebelumnya berjumlah 12 orang.
Mereka diduga terpapar Covid-19 saat rangkaian acara pelantikan Gubernur Kepri IIsdianro yang berlangsung sepekan terakhir.
Para pasien tersebut yakni Kasus 58 (TN), Kasus 59 (HU), Kasus 60 (RR), Kasus 61 (DP), Kasus 62 (WH), Kasus 63 (HA), Kasus 64 (AA), Kasus 65 (BH), Kasus 66 (FA), Kasus 67 (SM), Kasus 68 (AS) dan Kasus 69 (IS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang