SuaraBatam.id - Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungpinang kembali mengumumkan persebaran kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2020).
Berdasarkan hasil tracing, ada penambahan kasus positif Covid-19 dari klaster Pemrov Kepri hingga totalnya berjumlah 13 orang.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menuturkan pasien tersebut atas nama SA (59), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kasus ini tercatat sebagai kasus nomor 72 Tanjungpinang.
"Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pempriv Kepri," ujar Rahma seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Risma mengatakan yang bersangkutan berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Selanjutnya, perempuan tersebut menjalani tes swab dua kali dan hasilnya positif Covid-19.
"Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19," tuturnya.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing terhadao orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas lainnya.
Mereka kemudian menjalani tes swab untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
"Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering," kata Rahma.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 klaster Pemprov Kepri sebelumnya berjumlah 12 orang.
Mereka diduga terpapar Covid-19 saat rangkaian acara pelantikan Gubernur Kepri IIsdianro yang berlangsung sepekan terakhir.
Para pasien tersebut yakni Kasus 58 (TN), Kasus 59 (HU), Kasus 60 (RR), Kasus 61 (DP), Kasus 62 (WH), Kasus 63 (HA), Kasus 64 (AA), Kasus 65 (BH), Kasus 66 (FA), Kasus 67 (SM), Kasus 68 (AS) dan Kasus 69 (IS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027