SuaraBatam.id - Seluruh sekolah negeri baik dari tingkat SD hingga SMP di Pekanbaru dilarang oleh Dinas Pendidikan setempat untuk menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Alasannya, pemerintah menyediakan LKS secara gratis dan tersedia di perpustakaan.
"Jika ada sekolah yang menjual LKS silahkan lapor ke Disdik, kita akan sanksi sesuai aturan yang ada," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Prndidilan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis (30/7/2020).
Ia juga menyampaikan, sekolah tidak punya wewenangan untuk menjual buku LKS kepada siswa. Termasuk juga para guru, mereka juga dilarang mengarahkan peserta didik untuk membeli buku LKS tertentu. Hal ini lanttaran, kata Ilyas, di setiap sekolah telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing perpustakaan sekolah.
"Sekolah tidak boleh mengarahkan murid membeli LKS sebab sebagian buku sudah ada di pustaka," katanya kepada Antara.
Ilyas juga mengimbau kepada orang tua siswa, jika menemukan hal tersebut agar melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk dilakukan penindakan.
"Jika terbukti akan kami tegur, kalau masih dilakukan lagi akan kita tegur keras sesuai tingkat kesalahannya," katanya.
Ia menambahkan, untuk seragam sekolah juga tidak diwajibkan membuat atau membeli di sekolah. Orang tua siswa bisa membuat di mana saja sesuai kemampuan orang tua siswa. Jadi, tidak ada paksaan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Kalau seragam sekolah itu kewenangan komite, tidak dinas," pungkas Ismardi Ilyas.
Baca Juga: Tarekat Syattariyah Aceh Sholat Idul Adha Hari Ini, Teuku Raja Jadi Khatib
Berita Terkait
-
Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
-
Digerebek di Warung, Bandit Rampok Bacok Polisi Pakai Samurai
-
Curi Sepeda Murid SD, Oknum Satpol PP Berstatus PNS di Pekanbaru
-
Ditipu Diberi Sabu Palsu, Pria di Pekanbaru Todong Kurir Sabu Pakai Senpi
-
Taman Bacaan Tanpa Akses Internet, Warga: Telkom Jangan Cari Untung Melulu
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen
-
Pimpinan LIRA Kepri Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta
-
PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center
-
Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar
-
CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan